Di Balik Jeruji, Hak Hukum Tetap Dijaga: Rutan Ponorogo Buka Konsultasi Gratis


PONOROGO, SINYALINDONESIA 
– Jeruji besi membatasi ruang gerak, tetapi tidak seharusnya membatasi hak seseorang untuk mendapatkan keadilan.

Pesan itulah yang coba ditegaskan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo melalui layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis bagi warga binaan. Bersama LBH Muhammadiyah Ponorogo, layanan ini rutin dibuka setiap Jumat.

Jumat (28/8/2026), sejumlah warga binaan kembali mendapat kesempatan menyampaikan persoalan hukum yang mereka hadapi. Bertempat di Ruang Kunjungan Rutan Ponorogo, konsultasi berlangsung pukul 09.00 hingga 10.00 WIB.

Bukan sekadar bertanya, warga binaan diberi ruang untuk memahami haknya. Mulai dari posisi hukum, prosedur yang harus ditempuh hingga kemungkinan langkah penyelesaian sesuai aturan yang berlaku.

Dr. Cuk Arjiyanto, S.H., M.Hum. bersama tim LBH Muhammadiyah Ponorogo hadir memberikan konsultasi secara langsung.

Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, Muhammad Agung Nugroho, mengatakan akses terhadap informasi dan bantuan hukum merupakan bagian dari hak warga binaan yang harus dipastikan terpenuhi.

“Kami berkomitmen memastikan setiap warga binaan mendapatkan akses terhadap bantuan dan informasi hukum yang mereka butuhkan,” ujarnya.

Menurut Agung, layanan yang digelar rutin setiap Jumat itu diharapkan mampu meningkatkan pemahaman warga binaan mengenai hak dan kewajiban mereka. Dengan begitu, warga binaan tidak sekadar menjalani proses pembinaan, tetapi juga memahami proses hukum yang sedang dihadapi.

Di titik inilah layanan tersebut menjadi penting. Sebab, pemasyarakatan bukan hanya soal menjalani hukuman, melainkan juga memastikan proses pembinaan berjalan dengan tetap menghormati hak asasi dan akses terhadap keadilan.

Kolaborasi Rutan Ponorogo dan LBH Muhammadiyah menjadi salah satu upaya menghadirkan bantuan hukum yang mudah dijangkau dan tanpa biaya.

Karena di balik jeruji, status seseorang boleh berubah. Namun hak untuk memahami hukum dan memperoleh keadilan tetap melekat.(Nang/Red).

0/Post a Comment/Comments

Sinyal Indonesia

Dilihat :