Disiplin Ditegakkan dari Dalam, Kapolsek Sukorejo Cek Langsung Kelengkapan Anggota


PONOROGO, SINYALINDONESIA
– Upaya menjaga profesionalisme dan kedisiplinan personel terus diperkuat jajaran Polsek Sukorejo. Seusai pelaksanaan apel pagi, Kapolsek Sukorejo IPTU Agus Tri Cahyo Wiyono, S.H., M.H. langsung memimpin pemeriksaan kelengkapan administrasi dan sikap tampang seluruh anggota di halaman Mapolsek, Juni 2026.

Pemeriksaan tersebut menyasar berbagai aspek mendasar yang wajib dimiliki setiap anggota Polri. Mulai dari Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga kerapian dan sikap tampang personel.

Langkah ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan setiap anggota siap menjalankan tugas dengan standar yang telah ditetapkan. Kapolsek menegaskan, disiplin harus dimulai dari diri sendiri sebelum memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pemeriksaan ini merupakan bentuk pengawasan sekaligus tindak lanjut perintah pimpinan. Tujuannya untuk meminimalisir potensi pelanggaran anggota, khususnya di lingkungan Polsek Sukorejo,” ujar IPTU Agus.

Menurutnya, sebagai aparat penegak hukum, setiap personel Polri dituntut tidak hanya taat aturan, tetapi juga mampu menjadi teladan di tengah masyarakat. Kelengkapan identitas dan administrasi dinilai sebagai hal mendasar yang mencerminkan kedisiplinan individu.

Ia juga menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan bukan hanya formalitas, melainkan bagian dari integritas profesi. “Kelengkapan personel, mulai dari identitas diri hingga surat kendaraan, wajib dibawa. Itu adalah cerminan kedisiplinan kita sebagai anggota Polri,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran yang bersifat krusial. Namun demikian, masih terdapat beberapa anggota yang KTA-nya telah habis masa berlaku. Terhadap hal tersebut, Kapolsek memberikan teguran sekaligus peringatan agar segera dilakukan pembaruan.

Lebih jauh, IPTU Agus mengingatkan bahwa setiap pelanggaran, sekecil apa pun, dapat berdampak pada citra institusi. Oleh karena itu, pengawasan internal akan terus dilakukan secara berkala.

“Sebagai penegak hukum, jangan sampai kita justru memberi contoh yang tidak baik kepada masyarakat. Kita harus menjadi teladan terlebih dahulu,” tandasnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa profesionalisme Polri tidak hanya diukur dari kinerja di lapangan, tetapi juga dari kedisiplinan dan kesiapan personal setiap anggotanya. Dengan kontrol internal yang konsisten, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat terus terjaga.(Nang/Humas).

0/Post a Comment/Comments

Sinyal Indonesia

Dilihat :