Optimalisasi Integrasi dan Remisi, Rutan Ponorogo Perkuat Layanan Hak Warga Binaan


PONOROGO, SINYALPONOROGO
— Rutan Kelas IIB Ponorogo bergerak cepat menindaklanjuti arahan pusat. Kamis (26/02), jajaran rumah tahanan itu mengikuti rapat virtual bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dipimpin langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Fokusnya jelas: optimalisasi pengusulan hak integrasi dan pemberian remisi bagi warga binaan.

Rapat yang digelar di ruang sekretariat tersebut diikuti Kepala Rutan, Kasubsi Pelayanan Tahanan, serta staf pelayanan. Arahan pusat menekankan pentingnya ketepatan administrasi, percepatan proses usulan, dan kepastian hukum dalam pemenuhan hak warga binaan.

Kepala Rutan Ponorogo, M. Agung Nugroho, menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi. “Hak warga binaan harus dipenuhi tepat waktu dan sesuai prosedur. Kuncinya ada pada ketelitian administrasi dan soliditas koordinasi antarpetugas,” ujarnya.

Tak sekadar administratif, pembahasan juga menyentuh substansi pembinaan. Integrasi dan remisi bukan hanya soal pengurangan masa pidana, melainkan bagian dari sistem pemasyarakatan yang menitikberatkan perubahan perilaku dan kesiapan kembali ke tengah masyarakat. Karena itu, pendataan dan verifikasi setiap usulan diminta dilakukan secara cermat agar tepat sasaran.

Arahan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pelayanan pemasyarakatan dituntut semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Di tengah tuntutan reformasi birokrasi, ketepatan dalam mengusulkan hak integrasi dan remisi menjadi indikator kinerja yang tak bisa ditawar.

Dengan langkah konsolidatif ini, Rutan Ponorogo menegaskan posisinya untuk terus memperbaiki kualitas layanan. Targetnya sederhana namun mendasar: sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, berkeadilan, dan memberi ruang nyata bagi warga binaan untuk kembali sebagai bagian utuh dari masyarakat.(Nang/Humas).


0/Post a Comment/Comments

Sinyal Indonesia

Dilihat :