
Proses perekaman WBP di rutan kelas IIB Ponorogo
PONOROGO, SINYALPONOROGO — Menjalani masa pidana bukan berarti kehilangan hak sebagai warga negara. Prinsip itu diwujudkan Rutan Kelas IIB Ponorogo dengan memastikan dua warga binaan tetap memiliki dokumen administrasi kependudukan.
Selasa (1/9/2026), petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ponorogo datang langsung ke Rutan Ponorogo untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
Dua warga binaan berinisial AS dan WP mengikuti proses perekaman tersebut. Layanan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan administrasi kependudukan yang sebelumnya diajukan Rutan Ponorogo kepada Dispendukcapil.
Sekilas, perekaman E-KTP mungkin terlihat sebagai urusan administratif biasa. Namun bagi warga binaan, dokumen kependudukan memiliki arti penting. Identitas tersebut dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi, baik selama menjalani masa pembinaan maupun ketika nantinya kembali ke tengah masyarakat.
Karutan Ponorogo, Muhammad Agung Nugroho, mengapresiasi respons Dispendukcapil yang menindaklanjuti permohonan tersebut dengan memberikan pelayanan langsung di Rutan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo yang telah menindaklanjuti permohonan kami. Pemenuhan dokumen kependudukan merupakan salah satu bentuk pelayanan dalam memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi,” ujarnya.
Pelayanan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pembinaan di dalam Rutan tidak berhenti pada aspek keamanan dan menjalani masa pidana. Pemenuhan hak sipil dan administrasi juga menjadi bagian penting agar warga binaan tetap memiliki akses sebagai bagian dari masyarakat.
Rutan Ponorogo memastikan koordinasi dengan instansi terkait terus dilakukan. Tujuannya sederhana, tetapi penting: jangan sampai seseorang keluar dari Rutan tanpa identitas administrasi yang jelas.
Melalui sinergi dengan Dispendukcapil, pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi warga binaan diharapkan dapat terus berjalan sehingga proses pembinaan benar-benar menjadi jembatan menuju kehidupan yang lebih tertata setelah mereka kembali ke masyarakat.(Nang/Red).
Posting Komentar