
Merdeka Run di Monumen reog Ponorogo Sampung menuai protes salah satu peserta
PONOROGO, SINYALINDONESIA — Kegembiraan AR, siswi kelas VI SD Negeri 2 Ronowijayan, berubah menjadi kekecewaan dalam sekejap. Peserta bernomor F10085 itu sebelumnya disebut berada di posisi kedua kategori putri dalam ajang Merdeka RUN Ponorogo 2026 setelah menuntaskan rute 10 kilometer.
Namanya bahkan telah diumumkan di panggung utama. Namun, belakangan panitia menyatakan AR didiskualifikasi karena dinilai tidak memenuhi persyaratan perlombaan, yakni membawa Handphone/GPS dan Personal Aid Kit.
“Peserta tidak memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan, walaupun peserta mendapat potensial 2. Sebab peserta kurang persyaratan yaitu Handphone/GPS dan Personal Aid Kit,” terang pihak panitia, Sabtu (22/8/2026).
Persoalan itu kemudian bukan lagi semata soal siapa yang berhak mendapatkan medali atau hadiah. Ada persoalan lain yang ikut muncul: bagaimana sebuah persyaratan lomba diterapkan kepada peserta anak-anak, dan kapan pemeriksaan kelengkapan dilakukan?
Orang tua AR, Anang Sastro, mempertanyakan hal tersebut. Ia mengaku tidak mendengar adanya penegasan secara lisan sebelum start mengenai kewajiban membawa perlengkapan yang kemudian menjadi dasar diskualifikasi.
“Anak sudah berjuang menyelesaikan 10K. Namanya bahkan sudah diumumkan sebagai posisi kedua. Kemudian setelah itu dinyatakan tidak memenuhi syarat. Yang saya pikirkan bukan hanya soal hadiah, tetapi bagaimana kondisi mental anak,” ujarnya.
Menurut Anang, jika kelengkapan tersebut merupakan syarat mutlak dan ketidaklengkapannya dapat berujung diskualifikasi, idealnya pemeriksaan dilakukan sebelum peserta masuk lintasan.
Ia juga mempertanyakan fungsi chip timing yang terpasang pada nomor peserta. Menurutnya, peserta mendapat nomor dengan chip pencatat waktu yang terdapat keterangan agar tidak dilepas.
“Kalau memang peserta harus menggunakan GPS, lalu apa fungsi chip timing yang terpasang pada nomor peserta? Seharusnya sejak awal ada pemeriksaan dan penjelasan yang jelas kepada peserta,” katanya.
Di titik inilah polemik Merdeka RUN Ponorogo menyisakan pertanyaan. Jika AR memang tidak memenuhi persyaratan, mengapa ia tetap diperbolehkan start, menyelesaikan 10 kilometer, bahkan sempat diumumkan sebagai peraih posisi kedua?
Aturan perlombaan memang harus dihormati. Namun penyelenggaraan lomba juga membutuhkan mekanisme verifikasi yang jelas, terutama ketika peserta masih berusia anak-anak.
Bagi AR, pengalaman tersebut bukan sekadar hasil akhir sebuah perlombaan. Ia telah merasakan bangga setelah mampu menyelesaikan 10K dan mendengar namanya disebut sebagai juara kedua. Kebanggaan itu kemudian berubah menjadi kekecewaan.
Keluarga pun berharap penyelenggara melihat persoalan ini secara utuh: bukan hanya dari sisi regulasi, tetapi juga dari sisi transparansi pelaksanaan, mekanisme pemeriksaan peserta, serta dampak psikologis terhadap anak yang telah berjuang di lintasan.
Sebab, dalam sebuah perlombaan, aturan memang penting. Tetapi cara aturan itu diterapkan juga menentukan apakah sebuah kompetisi meninggalkan kenangan tentang prestasi—atau justru kekecewaan.(Nang/Jktv).

Posting Komentar