
Gambar hanya ilustrasi saja
JAKARTA, SINYALINDONESIA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap pola klasik dalam praktik korupsi kepala daerah: relasi timbal balik antara pendanaan politik dan pembagian proyek pemerintah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut skema ini kerap muncul dalam berbagai perkara yang ditangani lembaganya. Modusnya relatif seragam—pihak swasta yang menjadi penyokong dana saat pemilihan kepala daerah, diduga memperoleh “imbalan” berupa akses proyek setelah kandidat yang didukung menang.
“Setelah terpilih, ada kecenderungan pemberian paket pekerjaan kepada pihak-pihak yang sebelumnya membantu pendanaan politik,” ujar Budi.
KPK mencontohkan salah satu kasus yang mencuat di daerah, yakni perkara yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko. Dalam perkara tersebut, penyandang dana politik diduga ikut menikmati keuntungan dari proyek-proyek pemerintah daerah.
Pola serupa juga ditemukan dalam kasus Bupati Langkat nonaktif, Syah Afandin alias Ondim. KPK mengungkap, sejumlah pihak swasta yang terlibat sebagai tim sukses diduga mendapatkan jatah paket pekerjaan setelah kandidat yang mereka dukung memenangkan pilkada.
Fenomena ini, menurut KPK, memperlihatkan kuatnya praktik “utang politik” dalam kontestasi lokal. Ketika biaya politik tinggi, kepala daerah terpilih berpotensi mencari cara untuk “mengembalikan investasi” kepada para pendukungnya, yang berujung pada penyalahgunaan kewenangan.
KPK menilai, akar persoalan ini tidak semata pada individu, melainkan sistem pembiayaan politik yang belum transparan dan akuntabel. Tanpa reformasi yang serius, praktik serupa dipastikan akan terus berulang.
“Perlu ada perbaikan sistem pembiayaan politik agar kepala daerah tidak terjebak dalam konflik kepentingan sejak awal menjabat,” tegasnya.
Di sisi lain, penguatan pengawasan dalam proses pengadaan barang dan jasa juga menjadi kunci untuk menutup celah praktik korupsi berbasis balas budi politik tersebut.
KPK menegaskan komitmennya untuk terus menindak pola-pola korupsi yang melibatkan relasi politik dan bisnis, sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan transparan.(Nang/Humas).
Posting Komentar