Satgas Saber Dikerahkan Jelang Imlek hingga Lebaran 2026, Polri Tegaskan Negara Hadir Jaga Harga Pangan


JAKARTA, SINYALINDONESIA
– Pemerintah mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan secara nasional menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026. Langkah ini diambil untuk meredam potensi lonjakan harga, penimbunan, hingga peredaran pangan bermutu rendah yang kerap muncul di masa permintaan tinggi.

Penguatan pengawasan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Satgas Saber Pelanggaran Pangan yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si, di Mabes Polri, Rabu (4/2/2026). Rakor diikuti lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta Satgas daerah di seluruh Indonesia, baik secara luring maupun daring.

Satgas Saber akan bergerak serentak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, menyisir seluruh rantai pasok pangan dari hulu ke hilir. Pengawasan mencakup produsen, distributor, hingga pedagang eceran dan ritel modern. Sejumlah komoditas strategis menjadi prioritas, mulai dari beras, jagung, kedelai, daging sapi dan ayam, telur, bawang merah dan putih, cabai, minyak goreng, hingga gula konsumsi.

Komjen Pol Syahardiantono menegaskan, pembentukan Satgas Saber merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari praktik curang di sektor pangan, terutama menjelang periode rawan gejolak harga.

“Satgas Saber hadir untuk menjaga keamanan dan mutu pangan serta melindungi masyarakat. Penegakan hukum adalah langkah terakhir, tetapi akan dilakukan secara tegas jika ditemukan pelanggaran serius,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan dilakukan dengan pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara humanis dan proporsional. Satgas juga akan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan harga dan distribusi pangan berjalan konsisten di lapangan.

Satgas Saber 2026 merupakan kelanjutan dari Satgas Pengendalian Harga Beras 2025 yang dinilai efektif menekan pelanggaran melalui pemantauan intensif pasar tradisional dan modern. Selain turun langsung ke lapangan, Satgas juga membuka kanal pengaduan masyarakat untuk menindaklanjuti laporan dugaan permainan harga, penimbunan, maupun pelanggaran mutu pangan.

Dengan penguatan Satgas ini, pemerintah berharap stabilitas pasokan dan harga pangan selama HBKN 2026 tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok secara aman dan terjangkau.(Nang/Humas).

0/Post a Comment/Comments

Sinyal Indonesia

Dilihat :