Dari Tukang Rosok ke Ruang Pemeriksaan KPK, Sukijo Tegalsari Buktikan Kejujuran

Agus Umar Faruq Sya'Bani alias Sukijo Tukang Rosok asal Tegalsari Jetis Ponorogo 

MADIUN, SINYALINDONESIA
— Nama Sukijo, tukang rosok asal Desa Tegalsari, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, mendadak mencuri perhatian publik. Pria yang sehari-hari mengais rezeki dari barang rongsokan itu dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko, hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 7 November 2025 lalu.

Sukijo yang memiliki nama asli Agus Umar Faruq Sya’Bani (50) memenuhi panggilan KPK di KPPN Madiun, Jalan Salak, pada Jumat, 23 Januari 2026. Ia datang didampingi seorang rekannya yang akrab disapa Mas Gondrong.

“Saya datang sekitar jam setengah sepuluh pagi. Jam sepuluh langsung dipanggil masuk ruang pemeriksaan,” ujar Sukijo saat ditemui usai pemeriksaan.

Di awal pemeriksaan, penyidik KPK terlebih dahulu mengklarifikasi identitas. Nama “Sukijo” sempat dipersoalkan, mengingat itu bukan nama resmi dalam dokumen kependudukan. Sukijo menjelaskan, nama tersebut hanyalah nama idola yang ia gunakan, bahkan tertulis di motor roda tiga yang menemaninya bekerja mencari rosok setiap hari.

Namun penyidik KPK menegaskan, nama Sukijo tercantum pada nomor telepon yang bersangkutan.

Setelah klarifikasi identitas, pemeriksaan berlanjut pada dugaan aliran dana sebesar Rp90 juta yang disebut-sebut diterima Sukijo dalam pusaran kasus korupsi Sugiri Sancoko. Tuduhan tersebut langsung dibantah tegas oleh Sukijo.

“Saya tidak pernah menerima uang itu, baik transfer maupun cash. Dari mana pun tidak pernah,” tegasnya.

Penyidik KPK sempat meminta Sukijo mengingat kembali kemungkinan aliran dana tersebut. Pertanyaan diajukan dengan nada keras dan intens. Sukijo mengakui, tekanan pemeriksaan cukup berat dan bisa membuat siapa pun yang tidak kuat mental merasa tertekan.

“Kalau tidak kuat, mungkin sudah down. Tapi setelah mereka tahu latar belakang pendidikan saya, suasananya berubah lebih pelan,” katanya.

Sukijo mengungkapkan, ia merupakan lulusan sarjana Tebuireng, Jombang. Ia juga mengakui pernah tergabung sebagai anggota tim sukses tingkat bawah (alap-alap) saat Sugiri Sancoko maju dalam Pilkada Ponorogo 2020. Namun perannya sebatas krucuk, tanpa mengetahui urusan keuangan maupun praktik yang melanggar hukum.

“Saya hanya bawahan. Tidak tahu-menahu soal yang begituan,” ujarnya.

Proses pemeriksaan berlangsung cukup panjang. Sukijo masuk ruang penyidik sekitar pukul 10.00 WIB, sempat dihentikan untuk salat Jumat, lalu dilanjutkan kembali hingga penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Keluar sekitar jam dua siang. Kalau dihitung kurang lebih tiga jam saya diperiksa,” katanya.

Pasca pemanggilan KPK, Sukijo mengaku lega dan plong. Ia menegaskan tidak pernah menerima aliran dana maupun terlibat dalam praktik korupsi apa pun.

“Saya berharap pihak-pihak yang memang terkait berani mengakui. Biar proses hukum ini cepat selesai dan terang,” pungkasnya.

Kisah Sukijo menjadi potret bahwa di tengah pusaran kasus besar, kejujuran tetap menemukan jalannya, bahkan dari seorang tukang rosok yang datang ke hadapan hukum dengan kepala tegak.

Penulis : Rizal

Editor   : Nanang

0/Post a Comment/Comments

Sinyal Indonesia

Dilihat :