Polres Kediri Kota Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Jejak Kejahatan Terbongkar dari CCTV


KEDIRI KOTA, SINYALINDONESIA
— Kerja cepat aparat Satreskrim Polres Kediri Kota kembali menutup ruang gerak pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dua pria berinisial WN (29), warga Prambon, Kabupaten Nganjuk, dan SN (33), warga Kabupaten Sidoarjo, berhasil diamankan setelah diduga beraksi di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita empat unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan serta satu unit motor yang digunakan pelaku sebagai sarana beraksi. Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Rabu (14/1).

“Kami mengamankan empat unit sepeda motor hasil curian dan satu unit kendaraan yang digunakan untuk menjalankan aksi,” ujar AKP Cipto.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga Desa Tarokan yang kehilangan sepeda motor Honda Supra X 125 miliknya. Saat itu, korban memarkir kendaraan di pinggir sawah ketika memupuk tanaman jagung. Namun sepulang dari sawah, motor tersebut telah raib.

Berbekal laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota bersama Unit Reskrim Polsek Tarokan bergerak cepat. Olah TKP dilakukan dengan menyisir area yang terjangkau kamera CCTV. Dari rekaman itulah, jejak pelaku terpetakan hingga akhirnya mengarah pada penangkapan.

“Hasil pemeriksaan sementara, para tersangka tidak hanya beraksi satu kali. Ada indikasi keterlibatan di beberapa TKP lain,” ungkap AKP Cipto.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan jaringan dan lokasi kejahatan lainnya. Polisi pun mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan.

Pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa kejahatan, sekecil apa pun celahnya, selalu meninggalkan jejak—dan aparat tidak berhenti sampai keadilan ditegakkan.

Penulis : Nanang

0/Post a Comment/Comments

Sinyal Indonesia

Dilihat :