KPUD Ponorogo ketika menggelar jumpa pers terkait penetapan pasangan calon bupati dan wakil Bupati terpilih hasil pilkada ponorogo 2020
SINYALINDONESIA, PONOROGO - Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Ponorogo, H. Sugiri Sancoko dan Hj. Lisdyarita ditetapkan sebagai Pasangan calon bupati dan wakil bupati Ponorogo terpilih hasil pilkada Ponorogo tahun 2020. Penetapan pasangan calon Sugiri-Lisdyarita secara resmi dilakukan di hotel Maesa Ponorogo dengan menghadirkan undangan terbatas karena protokol kesehatan Jumat, 22/1.
Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Ponorogo terpilih hasil pilkada Ponorogo tersebut merujuk surat MK nomer 165 tertanggal 20 Januari 2021 terkait tidak adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi. Atas dasar itu kemudian KPU pusat berkirim surat kepada KPUD Ponorogo untuk malakukan penetapan pasangan calon terpilih. "Sesuai tahapan pilkada, ada waktu lima hari setelah surat KPU pusat maka KPUD harus melakukan penetapan kepada pasangan calon terpilih. Sementara kita penetapan 22 Januari 2021 sehingga sesuai tahapan."jelas Arwan Hamidi, komisioner KPU bagian pilkada ponorogo.
Selanjutnya, usai penetapan pasangan calon pihaknya akan mengusulkan pelantikan kepada pasangan calon terpilih di DPRD Kabupaten Ponorogo. "Insyaallah sehari setelah penetapan pasangan terpilih kita akan usulkan pelantikan ke DPRD Ponorogo."jelasnya.
Hanya saja ketika ditanya kapan waktunya pelantikan pihaknya tak bisa berkomentar karena itu ranahnya gubernur dan Mendagri. "Tapi kalau masa jabatan bupati yang lama sampai 16 Februari 2021. Semoga saja pelantikan sesuai waktunya."ungkapnya.(Nang)
COMMENTS