![]() |
Warga masyarakat terdampak mencari keadilan |
PONOROGO, SINYALINDONESIA - Bagus Rubianto, pemilik link Caffe nampaknya sudah kukuh terhadap pendiriannya terkait penutupan akses jalan warga sudah benar. Hal itu karena dirinya berpedoman pada amar putusan pengadilan negeri Ponorogo nomer 14/Pdt.G/2021/PN.PG tertanggal 25 Agustus 2021 menyatakan bahwa tanah setapak (Gang) ini merupakan tanah pekarangan bersertifikat hak milik atas nama Sudoko Harijanto dan bukan merupakan pengabdian pekarangan (Survituut).
"Perkara tersebut sudah inkracht mas. Jadi keluarga saya hanya menjalankan amar putusan pengadilan negeri Ponorogo."ujar Bagus Rubianto kepada wartawan Ahad, 25/06/2023.
Dirinya juga tidak mau ambil pusing terkait warga akan lewat mana akibat penutupan akses jalan yang dia lakukan tersebut. Termasuk ketika warga mengeluh jika ada warga yang meninggal atau sakit maka tidak akan bisa membawa keluar?.
Padahal, ada 14 KK 50 jiwa warga yang terdampak akibat penutupan akses jalan kini tidak bisa beraktifitas secara bebas termasuk bekerja karena kendaraan dan gerobak tidak bisa keluar sementara yang berada di luar dititipkan di halaman rumah ketua RT setempat.
Ketika hal itu disampaikan kepada Roby, pemilik link Caffe mengapa begitu tega menutup akses jalan warga satu-satunya, bagaimana jika ada warga yang meninggal maka tidak akan bisa membawa keluar?.
Menjawab hal itu, dengan tegas dikatakan Bagus Rubianto jika selama ini sekeluarga tidak pernah dianggap sebagai manusia karena dikucilkan. Apalagi lanjut Bagus Rubianto jika dalam amar putusan pengadilan negeri Ponorogo menyebut warga bisa melalui jalan sebelah utara atau lewat jalan Dieng.
"Dalam putusan tersebut jalan warga yang secara resmi diputus oleh PN menuju utara/jalan Dieng."katanya.
Dirinya berdalih apa yang dilakukannya tersebut hanya menjalankan amar putusan pengadilan negeri Ponorogo. Justru lanjut Bagus melalui putusan pengadilan, pertimbangan hakim telah sampai pada keadilan dan berperikemanusiaan."Terima kasih, keputusan sudah final."tegasnya.
Sementara itu salah satu warga terdampak mengaku atas penutupan akses jalan tersebut. Dirinya hanya bisa berdoa dan berharap pemerintah Kabupaten ponorogo segera turun membantu menyelesaikan masalah tersebut sehingga aktifitas warga tidak terganggu.(Nang).
Posting Komentar