PONOROGO, SINYALINDONESIA - Anggota Kodim 0802/Ponorogo hari ini mengikuti acara sosialisasi pencegahan peredaran rokok illegal bertempat di Gedung Pamungkas Kodim 0802/Ponorogo jalan Basuki Rahmat No. 38 Kota / Kabupaten Ponorogo, Rabu (29/11/2023).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Satpol PP Kabupaten Ponorogo dan Bea Cukai Madiun serta bekerjasama dengan Kejaksaan dan Polres Kabupaten Ponorogo tersebut merupakan upaya Pemerintah dalam rangka mencegah adanya peredaran rokok illegal yang dapat merugikan Pemerintah.
Komandan Kodim 0802/Ponorogo, Letkol Inf Hirta Juni Adriansyah, S. Sos. M. Han. diwakili Pasiops Kodim 0802/Ponorogo, Kapten Czi Fachroji saat memberi sambutan pada acara tersebut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas diselenggarakannya kegiatan yang mana hal tersebut merupakan langkah yang bagus sebagai langkah antisipasi.
“Terima kasih kepada Satpol PP Ponorogo dan Bea Cukai Madiun serta unsur terkait yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, “ katanya.
“Ini merupakan langkah yang positif sebagai antisipasi kepada kami khususnya anggota Kodim 0802/Ponorogo untuk selalu menjaga dan tidak melakukan hal - hal yang dapat merugikan diri sendiri, Satuan maupun Pemerintah seperti salah satunya peredaran rokok ilegal,“kata Pasiops mewakili Komandan Kodim 0802/Ponorogo.
Tak lupa dalam kesempatan tersebut Pasiops Kodim 0802/Ponorogo mengajak seluruh prajurit yang hadir dalam kegiatan agar mengikuti jalannya sosialisasi dengan sungguh – sungguh. Usai sambutan dilanjutkan dengan acara sosialisasi tentang pencegahan peredaran rokok illegal oleh Tim dari Satpol PP Kabupaten Ponorogo.(MdC0802)
COMMENTS