TKP pengendara motor Honda beat tewas usai ditabrak bus Mira di jalan raya maospati-ngawi |
MAGETAN, SINYALINDONESIA - Naas dialami pengendara Honda Beat nopol AE 2966 PX berinisial NW (34) warga Setugu Desa Sidowayah Kecamatan Panekan Kabupaten Magetan Jawa Timur ini. Ia harus kehilangan nyawa setalah ditabrak Bus Mira nopo S 7301 US yang dikemudikan HM (47) warga Perak Jombang di jalan raya Magetan - Ngawi masuk desa Maron Karangrejo Magetan pada Rabu (31/05/2023) pukul 23.30 WIB.
Peristiwa kecelakaan maut adu banteng bus Mira Dengan motor yang mengakibatkan satu orang tewas di lokasi tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo. Berdasarkan laporan Gakkum Satlantas, peristiwa bermula dari Bus Mira yang dikemudikan HM bergerak dari arah selatan menuju utara dengan berpenumpang sebanyak 8 orang.
"Pada saat melaju di jalan raya Maospati – Ngawi tepatnya desa Maron Kecamatan Karangrejo. Bus Mira banting setir kanan untuk menghindari mobil yang tidak diketahui identitasnya di depan mengerem mendadak. Secara bersamaan dari arah berlawanan melaju Honda Beat," katanya Kamis (01/06/2023).
Karena jarak yang sudah dekat, tabrakan adu depan depan pun tidak terhindarkan. Honda Beat dan pengendaranya terseret bus sejauh kurang lebih 20 meter.
"Akibat dari kecelakaan tersebut Beat ringsek dan rusak parah. Sementara bus Mira pun rusak pada bagian bemper serta kaca depan pecah. Pengendara Honda Beat meninggal dunia di lokasi akibat alami luka pada kepala, patah tangan dan kaki," jelasnya.
Menurutnya, penyebab lakalantas yang mengakibatkan satu orang pengendara motor tewas tersebut, akibat kelalaian pengemudi bus yang kurang berhati hati. Kerugian material ditaksir kurang lebih Rp 15 jutaan.
"Kasus laka lantas tersebut saat ini sedang ditangani Unit Laka Satlantas Polres Magetan. Kedua kendaraan telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Nang/Nusadaily).
COMMENTS