PONOROGO, SINYALINDONESIA - Dalam rangka kewaspadaan dini, Polsek Badegan bersama intansi terkait melaksanakan penyekatan pembatasan lalu lintas hewan ternak berkuku belah (Sapi, kerbau, domba, babi, unta) Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK Jl. Ponorogo-Wonogiri Desa Biting Kec. Badegan, Selasa (18/4).
Hadir dalam kegiatan tersebut personil Bhabinsa Koramil Tipe B 0802/07 Badegan Serma Kayat, Polsek Badegan Bripka Supari, Paramedik Pos Check Point Eko Sarwono Amd, BPBD Acmad, S. H, Dishub Ilham T. S, BPP Hisyam N, Desa. Biting Didik Agus S.
Kapolsek Badegan AKP Haryono, S.H mennyampaikan, kegiatan penyekatan ini dalam rangka memutus mata rantai peyebaran Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK yang masuk di wilayah Kabupaten Ponorogo.
"Dalam penyekatan ini melibatkan personil gabungan dari BPP, TNI, Polri, BPBD, Dihub dan Pemerintah Desa Biting. Petugas melakukan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan yang mengangkut hewan ternak masuk dari wilayah luar Ponorogo di wilayah Biting Badegan, "ujar AKP Haryono.
AKP Haryono menerangkan, hasil dari penyekatan yang dilaksanakan petugas gabungan, tidak di ketemukan hewan sapi/kambing yang masuk di wilayah Ponorogo.
"Hasil yang diperoleh lalu lintas pengangkut hewan ternak masuk Ponorogo sapi nihil, kambing nihil. Lalu lintas pengangkut hewan ternak keluar Ponorogo sapi nihil, kambing nihil, "tutup Kapolsek Badegan.(Nang/humas).
COMMENTS