Renungan!! Membuang bangkai ke sungai itu preseden tidak baik. Mungkin karena sebelumnya terbiasa membuang tletong ke sungai?

Kang Bupati Sugiri ketika menemui warga peternak sapi perah di kecamatan Pudak akibat wabah PMK 

PONOROGO, SINYALINDONESIA
- Sedih rasanya mendengar bahkan melihat foto berseliweran di media sosial ada bangkai sapi mati dibuang ke sungai. Apalagi saat ini Kabupaten Ponorogo lagi terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) dan Kabupaten Ponorogo khususnya kecamatan Pudak Ponorogo menjadi daerah paling parah. 

Ada ratusan sapi mati akibat PMK meskipun tidak semuanya mati tapi dijual oleh pemilik kepada pedagang daripada sapi mati sia-sia. 

"Tapi yang bikin saya ngeri adanya sapi perah mati dan dibuang oleh pemiliknya ke sungai. Ini bahaya dan bisa mencemari sungai."ungkap penulis.

Bahkan, tak tanggung-tanggung ada 2 sapi yang sudah ditemukan warga Ngadirojo Sooko sapi mati dibuang ke sungai. 

Informasi dari Pujiana warga Ngadirojo Sooko bangkai sapi pertama kali ditemukan pada Jumat, 24 Juni 2022.

"Sudah tiga hari sapi mati dibiarkan di sungai tanpa ada perhatian atau tindakan dari petugas."ungkapnya sedih.

Bahkan, perwakilan warga Ngadirojo Sooko sudah melaporkan penemuan 2 bangkai sapi ke pihak berwajib tapi ditolak dan diarahkan ke satgas PMK kecamatan Sooko. 

"Kita berharap segera ada penanganan cepat dari petugas. Intinya bangkai sapi bisa cepat diangkat."harapnya.

Namun jika aparat kepolisian terkesan lempar tangan dan enggan untuk mengusut kasus pembuangan bangkai ke sungai apakah ada jaminan tidak ada kasus terulang kembali apalagi kasus PMK di Ponorogo belum berada di puncak sehingga akan masih ada sapi mati disana.

"Membuang bangkai ke sungai. Sebuah preseden yang tidak baik. Mungkin karena sebelumnya terbiasa membuang Tletong ke sungai."ucapnya sambil tersenyum.

Kemudian penulis mencontohkan, misalkan besok bangkai di sungai itu terselesaikan. Apa tidak ada lagi yang melakukannya?. Ini harus dipastikan makanya aparat kepolisian harus turun dan memberi garansi tidak ada lagi warga yang akan membuang bangkai sapi ke sungai tapi jika penegakan hukum lemah maka kejadian itu bisa saja terulang kembali.

"Saya berharap kepolisian jeli dan bisa menangkap kejadian ini. Bertindak atau akan ada lagi kasus serupa?." Tanyanya heran.

Pembaca juga harus paham batasan kewenangan gugus tugas satgas penanganan PMK, jika hanya himbauan dan larangan dari satgas maka warga kurang greget tapi jika hukum yang turun maka warga akan lebih memperhatikan karena ada konsekuensi hukum dibalik itu semua.

"Menurut saya pembuangan bangkai ke sungai itu merupakan perbuatan yang pantas diusut. Dan polisi disini yang punya wewenang."tegasnya.

Selanjutnya, di satu sisi ada Pengusaha (sapi perah) yang panik karena sapinya mati. Disisi lain mereka terlanjur abai terhadap pengelolaan lingkungan. Disisi lain lagi, ada masyarakat terdampak lingkungan tersebut.

"Apapun mau dikata, punya sapi perah dan banyak, itu artinya mereka punya usaha yang lebih dari masyarakat yang terdampak. Tapi apa mereka selama ini peduli? Sungai tercemar, potensi wisata (air terjun, telaga/waduk) yang akhirnya jadi tidak menarik dan diemohi wisatawan. (bersambung)


Penulis adalah Nanang Rianto, S.Sos

Wartawan Sinyal Indonesia 

0/Post a Comment/Comments

Dilihat :