MARAKNYA PERTAMBANGAN TAK BERIJIN, KOMISI A DPRD PONOROGO PANGGIL KEPALA DPMPTSP

Hearing komisi A DPRD Ponorogo bersama DPMPTSP soal pertambangan liar

SINYALINDONESIA, PONOROGO
- Maraknya pertambangan bodong alias tak memiliki ijin membuat geram banyak pihak tak terkecuali wakil rakyat. Sebagaimana terlihat Kamis, 21/1 komisi A DPRD Kabupaten Ponorogo memanggil kepala Dinas Penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ponorogo, H. Sapto Djadmiko.

Pemanggilan kepala dinas perizinan tersebut wajar karena memang saat ini ada banyak pertambangan pasir maupun batu yang diduga tidak memiliki izin operasional tapi masih terus beroperasi jika dibiarkan maka akan menimbulkan ketidakadilan di tengah masyarakat. Dalam rapat dengar pendapat (hearing) itu dipimpin langsung oleh Eka Retno, Ketua komisi A DPRD Ponorogo.


"Sesuai data yang ada di kantor kami, setidaknya ada 20 perusahaan tambang yang pasti memiliki ijin operasional. Karena atas dasar ijin yang dikeluarkan propinsi maka pihaknya baru bisa mengeluarkan ijin lingkungan."Jelas Sapto Djadmiko dihadapan anggota Komisi A DPRD Ponorogo.

Hanya saja lanjut Sapto, pihaknya tidak berani menjamin dari jumlah itu semuanya masih beroperasi atau mungkin batas waktu ijin tambangnya habis kemudian apakah sudah melakukan perpanjangan atau tidak.

Anggota komisi A DPRD Ponorogo ketika hearing bersama DPMPTSP soal tambang liar

"Semenjak tahun 2014 kita tidak lagi memiliki kewenangan atas pertambangan. Karena semua ijin diambil alih oleh propinsi."jelasnya.

Dengan aturan tersebut, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan lagi untuk mengurus ijin pertambangan, sehingga tidak ada lagi kontrol dari pemerintah daerah. 

"Hanya saja, ketika ada pihak mengajukan ijin tambang dan pihak propinsi mau mengeluarkan ijin operasional maka pihaknya mendapat tembusan atau salinan putusan atas ijin tambang yang dikeluarkan propinsi kemudian pihaknya menindaklanjuti untuk ijin lingkungannya."ungkap Sapto.

Namun seiring berjalannya waktu, regulasi soal tambang semenjak tahun 2021 maka semua jenis perizinan pertambangan diambil alih pusat atau dalam hal ini  oleh kementerian ESDM sehingga propinsi juga tidak lagi berwenang mengurusi izin. 

"Aturan itu mulai berlaku Januari 2021. Hingga saat ini kita juga belum tahu persis seperti apa nantinya."ungkapnya jujur.

Sementara itu, Suharlianto, anggota komisi A DPRD Kabupaten Ponorogo usai mendengar penjelasan dari kepala DPMPTSP Ponorogo, Sapto Djadmiko mengaku memang cukup rumit karena semua regulasi pertambangan ada di pusat. Namun dirinya mempertanyakan peran daerah dengan melihat itu tentunya nggak bisa diam begitu saja dan harus ada tindakan melihat pertambangan liar dan itu menimbulkan kecemburuan di tengah masyarakat. "Mosok tambang nggak berijin dengan leluasa melakukan eksplorasi dan kita semua diam. Hanya karena tak memiliki kewenangan."ucapnya politisi PKS asal dapil 5.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada pemerintah segera melakukan upaya nyata agar pertambangan liar tidak merajalela dan harus diatur.

"Jika perlu di lokasi tambang diberi papan pengumuman. Tambang tak berijin dan atau tambang berijin."pintanya sambil tersenyum.

Lain halnya anggota komisi A lainnya, Wahyudi dari partai PAN agar kedepan pemerintah mulai memikirkan perlunya Ponorogo memiliki perda Pertambangan. Hal itu untuk memperkuat posisi pemerintah dalam melangkah ketika menjumpai hal semacam itu sekaligus untuk melindungi lingkungan dari ancaman kegiatan pertambangan. 

Hal serupa diungkapkan Romdhon, dari partai Nasdem meminta kepada kepala dinas menyiapkan data perusahaan tambang di Ponorogo. Mana yang legal maupun mana tambang yang ilegal. "Data itu sangat penting. Agar tidak saling tuduh. Mana tambang resmi dan mana tambang tak resmi."jelasnya.

Begitu juga dengan Eko dari partai Golkar sangat sependapat dengan kawan-kawan semua di komisi A DPRD Ponorogo agar supaya tambang liar bisa ditertibkan. Karena, jika dibiarkan itu akan menciderai keadilan di tengah masyarakat dan juga kasihan pertambangan yang memiliki ijin lengkap sementara tambang tak berijin saja bebas leluasa menambang.(Nang)


 



 


COMMENTS


Dikunjungi



Nama

Agama,6,air bersih,1,AKABRI 91,1,audit BPKP,1,Babinsa,6,Badegan,1,bakti sosial,1,Bali,2,Bangun Rumah,1,Batangsaren,1,bedah rumah,1,Berita,2065,Bhakti sosial,1,cegah kebakaran,1,damai 2024,1,Dan Tugu Magetan,1,dana desa,1,Dewan,13,Ekonomi,12,Giat,155,gotong royong,3,hari santri,1,Hkukum,1,HSN,1,Hukum,175,hutan,1,Jatim,1,Jawa Timur,1,Jumat Bersih,1,Kabar desa,2,Kapolri,1,Kapolsek,1,Kebakaran,1,Kebonsari,1,Kejaksaan,1,kekeringan,1,Kerja Bhakti,3,Kesehatan,18,kodim,18,Kodim Ponorogo,2,korban tenggelam,1,KPK,2,KTT AIS,2,Madiun,1,masak,1,MoU,1,Musholla,1,narkoba,2,netralitas,1,olahraga,1,Panglima TNI,1,Pariwisata,16,Patroli,1,PCNU Ponorogo,1,pemberdayaan,1,Pemerintahan,48,Pemilu,2,Pemilu Damai,1,pendampingan,1,Pendidikan,21,pengamanan pemilu,1,pengesahan RAPBD 2024,1,Peristiwa,32,Pertanian,4,Piala dunia U17,1,PLN Persero,1,Polda Jatim,1,Polisi janji selidiki,1,Polres,2,Polres bangkalan,1,Polres Banyuwangi,1,Polres Ponorogo,3,polres Probolinggo,1,Polri,2,ponorogo,19,prabowo-gibran,1,PWI,1,relawan Bolone Mase,1,renovasi,1,RSUD,1,saluran air,1,Saradan,1,sekolah,1,Sidorejo,1,Singgahan,1,Sosial,44,sosialisasi,1,Stunting,1,subuh berjamaah,1,sumpah pemuda,1,tanam pohon,1,TMMD,1,TNI,3,TNI netral,1,TNI polri,1,Trenggalek,2,Tulungagung,1,
ltr
item
Sinyal Indonesia: MARAKNYA PERTAMBANGAN TAK BERIJIN, KOMISI A DPRD PONOROGO PANGGIL KEPALA DPMPTSP
MARAKNYA PERTAMBANGAN TAK BERIJIN, KOMISI A DPRD PONOROGO PANGGIL KEPALA DPMPTSP
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgo1BOxxzlMqcZOmLXz1y5WlzDg5tq_OcEQBuk_Vfvq3U_1VjL7_Qx1PJOvLhDpraOFzc-P4DbiaJWhZ2LDSyrm63kNWrA0sioGcke4NAJPMs8vL5wp204xSaSWQhTUZb-VpWe2HBBOtyat/s320/IMG_20210121_101552.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgo1BOxxzlMqcZOmLXz1y5WlzDg5tq_OcEQBuk_Vfvq3U_1VjL7_Qx1PJOvLhDpraOFzc-P4DbiaJWhZ2LDSyrm63kNWrA0sioGcke4NAJPMs8vL5wp204xSaSWQhTUZb-VpWe2HBBOtyat/s72-c/IMG_20210121_101552.jpg
Sinyal Indonesia
http://www.sinyalindonesia.com/2021/01/maraknya-pertambangan-tak-berijin.html
http://www.sinyalindonesia.com/
http://www.sinyalindonesia.com/
http://www.sinyalindonesia.com/2021/01/maraknya-pertambangan-tak-berijin.html
true
7537170232992678404
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy