Perkuat Tata Kelola Pemasyarakatan, Rutan Ponorogo Evaluasi Kualitas Layanan dan Pemenuhan Hak Warga Binaan


PONOROGO, SINYALPONOROGO
– Peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan tak cukup hanya mengandalkan rutinitas kerja. Evaluasi berkelanjutan menjadi kunci untuk memastikan pelayanan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel. Komitmen inilah yang ditegaskan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo melalui keikutsertaannya dalam Entry Meeting Monitoring dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Layanan Pemasyarakatan, Rabu (21/10/2026).

Kepala Rutan Ponorogo, Muhammad Agung Nugroho, bersama jajaran mengikuti kegiatan tersebut secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Rutan Ponorogo. Agenda ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola layanan sekaligus mendorong perbaikan kinerja di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali. Selanjutnya, arahan disampaikan Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Penguatan SDM dan Transformasi Organisasi, Y. Ambeg Paramarta, serta Tenaga Ahli Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Isu-Isu Strategis, Laksamana Muda (Purn.) Rahmad Wahyudi.

Dalam rangkaian monitoring dan evaluasi tersebut, seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) diminta mengisi instrumen pra-monitoring dan evaluasi berdasarkan kondisi faktual di satuan kerja masing-masing. Data tersebut menjadi bahan awal untuk memetakan kondisi layanan dan mempersiapkan proses evaluasi lebih lanjut.

Kepala Rutan Ponorogo, Muhammad Agung Nugroho, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas pelayanan, sekaligus memastikan penyelenggaraan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan.

“Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan di Rutan Ponorogo. Evaluasi ini menjadi momentum bagi kami untuk memastikan pelayanan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta hak-hak warga binaan dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Agung.

Menurutnya, perbaikan tata kelola harus menjadi proses berkelanjutan. Kesiapan sumber daya manusia, kedisiplinan dalam menjalankan tugas, serta kesesuaian pelaksanaan layanan dengan aturan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang berkualitas.

Bagi Rutan Ponorogo, monitoring dan evaluasi bukan sekadar pemenuhan instrumen administratif, melainkan kesempatan untuk memperkuat kualitas organisasi dan memastikan pelayanan terus mengalami perbaikan.

Melalui langkah tersebut, Rutan Ponorogo menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang profesional dan bertanggung jawab, baik kepada masyarakat maupun warga binaan, dengan tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta pemenuhan hak-hak warga binaan sesuai peraturan yang berlaku.(Nang/Red).

0/Post a Comment/Comments

Sinyal Indonesia

Dilihat :