KOTA BLITAR, SINYALINDONESIA – Sebuah benda berkarat yang semula dikira sekadar besi tua di dasar sungai, mendadak mengubah suasana tenang di kawasan Jalan Manggar, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. Temuan warga itu ternyata bukan benda biasa—melainkan bom udara aktif peninggalan masa perang.
Penemuan bermula pada Rabu (8/7/2026), ketika Oki Eka, warga setempat, melihat benda mencurigakan menyerupai mortir di aliran sungai. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Polres Blitar Kota. Dalam hitungan waktu, lokasi disterilkan, garis polisi dipasang, dan akses warga dibatasi.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengatakan, kehati-hatian menjadi prioritas utama sejak awal. “Kami tidak mengambil risiko. Tim Jibom Brimob Polda Jawa Timur langsung kami libatkan untuk memastikan jenis dan tingkat bahaya benda tersebut,” ujarnya, Jumat (10/7/2026).
Proses evakuasi tidak berlangsung mudah. Posisi bom yang terjepit di bawah batu besar memaksa tim gabungan bekerja ekstra. Dengan bantuan alat derek milik BPBD Kota Blitar serta rantai pengikat, batu penghalang dipindahkan secara bertahap sebelum bom akhirnya bisa diangkat ke permukaan.
Hasil identifikasi memastikan benda tersebut adalah bom udara (aircraft bomb) yang masih aktif. Ukurannya cukup besar—sekitar 1,5 meter dengan diameter 25–30 sentimeter dan bobot diperkirakan mencapai 50 hingga 100 kilogram.
Meski tampak usang dan dipenuhi karat akibat lama terendam, kandungan bahan peledaknya masih berfungsi. Kondisi ini membuat proses penanganan harus dilakukan dengan standar tinggi dan penuh presisi.
“Bom langsung kami evakuasi ke lokasi disposal yang aman, jauh dari permukiman warga, untuk dimusnahkan sesuai SOP,” kata Kalfaris.
Hingga kini, asal-usul bom tersebut belum dapat dipastikan. Namun dari bentuk dan karakteristiknya, kuat dugaan bahwa itu merupakan sisa amunisi udara dari era konflik bersenjata puluhan tahun silam—yang selama ini tersembunyi di dasar sungai.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa jejak masa lalu bisa muncul kapan saja, bahkan di ruang hidup sehari-hari masyarakat. Beruntung, respons cepat aparat dan profesionalisme tim Jibom berhasil mencegah potensi bahaya yang jauh lebih besar.
Polres Blitar Kota kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak menyentuh atau memindahkan benda mencurigakan yang berpotensi berbahaya. Jika menemukan hal serupa, warga diminta segera melapor melalui call center 110 agar dapat ditangani oleh petugas berkompeten.
Dalam kasus ini, satu laporan sederhana dari warga terbukti mampu mencegah risiko besar—sebuah bukti bahwa kewaspadaan publik adalah bagian penting dari keselamatan bersama.(Nang/Red).

Posting Komentar