TANGERANG, SINYALINDONESIA – Di tengah sorotan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo menorehkan capaian yang tak bisa dipandang sebelah mata. Institusi ini resmi dinobatkan sebagai Rutan Terbaik peringkat ketiga se-Indonesia—sebuah pengakuan atas kerja sunyi yang selama ini jarang terlihat publik.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Agus Andrianto dalam seremoni nasional di Auditorium Prof. Muladi, Kampus Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan, Tangerang. Momen ini mempertemukan jajaran pemasyarakatan dari seluruh penjuru negeri dalam satu panggung apresiasi.
Bagi Rutan Ponorogo, capaian ini bukan sekadar trofi. Ia adalah hasil dari konsistensi membangun sistem pemasyarakatan yang lebih terbuka, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Agus Andrianto menegaskan bahwa penghargaan bukanlah garis akhir. “Ini adalah tanggung jawab untuk menjaga integritas dan terus meningkatkan kualitas pelayanan,” pesannya, menggarisbawahi pentingnya keberlanjutan reformasi di tubuh pemasyarakatan.
Kepala Rutan Ponorogo, Muhammad Agung Nugroho, menyambut penghargaan ini dengan nada reflektif. Ia menyebut capaian tersebut sebagai buah dari kerja kolektif, bukan keberhasilan individu.
“Ini hasil kerja bersama seluruh jajaran. Penghargaan ini justru menjadi pengingat bahwa kami harus terus berbenah dan berinovasi,” ujarnya.
Penilaian terhadap Rutan Ponorogo tak datang tanpa alasan. Sejumlah indikator menjadi tolok ukur, mulai dari kualitas pembinaan warga binaan, inovasi program, hingga tata kelola organisasi yang dinilai semakin akuntabel dan responsif.
Dalam beberapa tahun terakhir, Rutan Ponorogo memang menunjukkan pergeseran pendekatan: dari sekadar tempat menjalani hukuman menjadi ruang pembinaan yang lebih manusiawi dan produktif. Berbagai program sosial, pemberdayaan, hingga pelayanan administratif terus diperkuat.
Capaian ini sekaligus menempatkan Ponorogo dalam peta nasional pemasyarakatan—bahwa daerah bukan lagi sekadar pelengkap, tetapi mampu menjadi episentrum praktik baik.
Di usia ke-62 pemasyarakatan Indonesia, prestasi ini menjadi penanda arah: bahwa perubahan tidak selalu datang dari pusat, tetapi bisa tumbuh dari daerah—pelan, konsisten, dan berdampak.(Nang/Humas).

Posting Komentar