Cabut Telegram Larangan Media, Kapolri: Kami Butuh Masukan Dari Masyarakat

Kapolri jenderal pol Listyo Sigit Prabowo ketika jumpa pers

SINYALINDONESIA, JAKARTA
- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo langsung bergerak cepat mencabut telegram nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal (5/4/2021) terkait larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian. Hal itu dilakukan setelah mendengar dan menyerap aspirasi dari kelompok masyarakat. 

Sigit menjelaskan, niat dan semangat awal dari dibikinnya surat telegram tersebut. Ia meminta agar jajaran kepolisian tidak bertindak arogan atau menjalankan tugasnya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. 

Oleh sebab itu, Sigit menginstruksikan agar seluruh personel kepolisian tetap bertindak tegas tapi juga mengedepankan sisi humanis dalam menegakan hukum di masyarakat. 

"Arahan saya ingin Polri bisa tampil tegas namun humanis, namun kami lihat ditayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan, oleh karena tolong anggota untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dilapangan," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Sigit menekankan, gerak-gerik perilaku anggota kepolisian selalu disorot oleh masyarakat. Sebab itu, Sigit mengingatkan, satu perbuatan arogan oknum polisi dapat merusak citra Polri yang saat ini sedang berusaha menuju untuk lebih baik dan profesional.

"Karena semua perilaku anggota pasti akan disorot, karena sampai ada beberapa perbuatan oknum yang arogan, merusak satu institusi, karena itu saya minta agar membuat arahan agar anggota lebih hati-hati saat tampil dilapangan, jangan suka pamer tindakan yang kebablasan dan malah jadi terlihat arogan, masih sering terlihat anggota tampil arogan dalamm siaran liputan di media, hal-hal seperti itu agar diperbaiki sehingga tampilan anggota semakin terlihat baik, tegas namun humanis," papar Sigit.

Sigit menyatakan, dalam telegram yang sempat muncul tadi ternyata menimbulkan perbedaan penafsiran dengan awak media atau insan pers. Kesalahan persepsi dalam hal ini bukanlah media melarang meliput arogansi polisi dilapangan.

Namun, menurut Sigit, semangat sebenarnya dari telegram itu adalah pribadi dari personel kepolisian itu sendiri yang tidak boleh bertindak arogan.

"Jadi dalam kesempatan ini saya luruskan, anggotanya yang saya minta untuk memperbaiki diri untuk tidak tampil arogan namun memperbaiki diri sehingga tampil tegas, namun tetap terlihat humanis. Bukan melarang media untuk tidak boleh merekam atau menhambil gambar anggota yang arogan atau melakukan pelanggaran," ujar Sigit. 

Sigit menegaskan, sampai dengan saat ini, internal Korps Bhayangkara masih memerlukan kritik dan saran dari seluruh elemen masyarakat. Sehingga, peran media sebagai salah satu pilar demokrasi akan tetap dihormati oleh Polri. 

Dengan kerendahan hati, Sigit pun menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyatakat karena lahirnya perbedaan persepsi terkait dengan telegram tersebut.

"Karena kami Polri juga butuh masukan dan koreksi dari ekternal untuk bisa memperbaiki kekurangan kami. Oleh karena itu, saya sudah perintahkan Kadiv Humas untuk mencabut STR tersebut," ucap Sigit.

"Dan sekali lagi mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media, sekali lagi kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan insititusi Polri agar bisa jadi lebih baik," kata Sigit mengakhiri.(Nang/humas)

COMMENTS


Dikunjungi



Nama

Agama,6,air bersih,1,AKABRI 91,1,audit BPKP,1,Babinsa,6,Badegan,1,bakti sosial,1,Bali,2,Bangun Rumah,1,Batangsaren,1,bedah rumah,1,Berita,2089,Bhakti sosial,1,cegah kebakaran,1,damai 2024,1,Dan Tugu Magetan,1,dana desa,1,Dewan,13,Ekonomi,12,Giat,155,gotong royong,3,hari santri,1,harkamtibmas,1,Hkukum,1,HSN,1,Hukum,174,hutan,1,Jatim,1,Jawa Timur,1,Jumat Bersih,1,Kabar desa,3,Kapolri,1,Kapolsek,1,Kebakaran,1,Kebonsari,1,Kejaksaan,1,kekeringan,1,Kerja Bhakti,3,Kesehatan,18,kodim,18,Kodim Ponorogo,2,korban tenggelam,1,KPK,2,KTT AIS,2,Madiun,1,masak,1,MoU,1,Musholla,1,narkoba,2,netralitas,1,olahraga,1,Panglima TNI,1,Pariwisata,16,Patroli,2,PCNU Ponorogo,1,pemberdayaan,1,Pemerintahan,49,Pemilu,2,Pemilu Damai,1,pendampingan,1,Pendidikan,21,pengamanan pemilu,1,pengesahan RAPBD 2024,1,Peristiwa,32,Pertanian,4,Piala dunia U17,1,PLN Persero,1,Polda Jatim,1,Polisi janji selidiki,1,Polres,2,Polres bangkalan,1,Polres Banyuwangi,1,Polres Kediri kota,1,Polres Ponorogo,3,polres Probolinggo,1,Polri,2,ponorogo,19,prabowo-gibran,1,PWI,1,relawan Bolone Mase,1,renovasi,1,RSUD,1,saluran air,1,Saradan,1,sekolah,1,Sidorejo,1,Singgahan,1,Sosial,44,sosialisasi,1,Stunting,1,subuh berjamaah,1,sumpah pemuda,1,tanam pohon,1,TMMD,1,TNI,3,TNI netral,1,TNI polri,1,Trenggalek,2,Tulungagung,1,
ltr
item
Sinyal Indonesia: Cabut Telegram Larangan Media, Kapolri: Kami Butuh Masukan Dari Masyarakat
Cabut Telegram Larangan Media, Kapolri: Kami Butuh Masukan Dari Masyarakat
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjJ48r35BiL3z2WPV86k0hFgGG7_9yIbjb5e3hY5WxfjbF9i6BIcCMDEkMZD_D1qtbqsl9iYs9Fjv4CnmSW5aZkW3cG6OGPFFjxhWBajFOt80TfKSEVI0vTky24gVTjBTjPJyLpXpsZttvU/s320/IMG-20210407-WA0029.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjJ48r35BiL3z2WPV86k0hFgGG7_9yIbjb5e3hY5WxfjbF9i6BIcCMDEkMZD_D1qtbqsl9iYs9Fjv4CnmSW5aZkW3cG6OGPFFjxhWBajFOt80TfKSEVI0vTky24gVTjBTjPJyLpXpsZttvU/s72-c/IMG-20210407-WA0029.jpg
Sinyal Indonesia
https://www.sinyalindonesia.com/2021/04/cabut-telegram-larangan-media-kapolri.html
https://www.sinyalindonesia.com/
http://www.sinyalindonesia.com/
http://www.sinyalindonesia.com/2021/04/cabut-telegram-larangan-media-kapolri.html
true
7537170232992678404
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy