Respon Cepat 110, Polresta Sidoarjo Bongkar Arena Sabung Ayam di Tengah Sawah Ploso


SIDOARJO, SINYALINDONESIA
— Komitmen Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur dalam memberantas praktik perjudian kembali dibuktikan. Berawal dari laporan warga melalui layanan bebas pulsa Call Center 110, polisi bergerak cepat membongkar arena sabung ayam yang diduga kerap menjadi lokasi judi di area persawahan Desa Ploso, Kecamatan Krembung.

Langkah tegas itu dilakukan oleh jajaran Polsek Krembung sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolsek Krembung AKP I Wayan Wiratmaja Swetha menegaskan, informasi awal diterima dari warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Kami menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan arena sabung ayam yang digunakan untuk berjudi,” ujar AKP Wiratmaja, Minggu (4/1/2026).

Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam maupun para pelaku. Namun demikian, polisi mendapati arena serta sejumlah perlengkapan yang menguatkan dugaan praktik sabung ayam.

“Pelaku tidak kami temukan, tetapi arena dan perlengkapan yang ada mengarah kuat pada kegiatan sabung ayam,” jelasnya.

Tanpa menunggu lama, petugas langsung membongkar arena dan meniadakan seluruh perlengkapan guna mencegah aktivitas serupa terulang. Polisi juga menyampaikan peringatan keras kepada siapa pun agar tidak kembali melakukan praktik perjudian, khususnya sabung ayam.

“Kami tidak pandang bulu. Judi sabung ayam adalah perbuatan melanggar hukum dan akan kami tindak tegas,” tegas Kapolsek.

Langkah cepat aparat kepolisian ini mendapat apresiasi dari warga setempat. Mereka mengaku lebih tenang dan merasa terlindungi dengan kehadiran polisi yang responsif terhadap laporan masyarakat.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, media, dan kepolisian dalam menjaga situasi tetap kondusif.

“Laporan masyarakat sangat membantu kami dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Dengan kolaborasi ini, kamtibmas yang aman dan kondusif bisa terwujud,” pungkasnya.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti bahwa peran aktif warga dan respon cepat polisi adalah kunci utama dalam memutus mata rantai perjudian di tengah masyarakat. (Nang/Humas).

0/Post a Comment/Comments

Sinyal Indonesia

Dilihat :