
Gambar hanya ilustrasi saja
PONOROGO, SINYALINDONESIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti dugaan keterlibatan 18 anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024 yang namanya muncul dalam persidangan kasus korupsi proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa setiap pihak yang disebut menerima aliran dana proyek akan diproses sepanjang alat bukti dinilai cukup.
“Ketika bukti sudah lengkap, tentu akan kami tindaklanjuti. Tidak ada perlakuan khusus,” ujarnya seperti dilansir dari Politik Indonesia, Minggu (1/3/2026).
Dalam dakwaan perkara suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di sejumlah daerah, nama 18 legislator disebut diduga menikmati fee proyek. Mereka adalah:
- Lasarus (PDIP)
- Ali Mufthi (Golkar)
- Fadholi (NasDem)
- Hamka Baco Kady (Golkar)
- Ishak Mekki (Demokrat)
- Lasmi Indaryani (Demokrat)
- Mochamad Herviano (PDIP)
- Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz (PKB)
- Novita Wijayanti (Gerindra)
- Ridwan Bae (Golkar)
- Sadarestuwati (PDIP)
- Sarce Bandaso Tandiasik (PDIP)
- Sofyan Ali (PKB)
- Sri Rahayu (PDIP)
- Sri Wahyuni (NasDem)
- Sudjadi (PDIP)
- Sukur Nababan (PDIP)
- Sumail Abdullah (Gerindra)
Selain itu, KPK sebelumnya telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam pengembangan perkara yang berkaitan dengan kasus DJKA.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. Sejak saat itu, penyidik terus mengembangkan perkara hingga menetapkan puluhan tersangka, termasuk pejabat teknis dan dua korporasi.
Proyek-proyek yang terseret dalam pusaran perkara meliputi pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, proyek jalur kereta api di Makassar, serta sejumlah proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan, Cianjur, dan perlintasan sebidang Jawa–Sumatera.
KPK menegaskan, strategi penanganan dilakukan bertahap untuk memastikan pembuktian utuh di setiap proyek. Publik kini menanti langkah tegas lembaga antirasuah itu, apakah deretan nama yang disebut di persidangan benar-benar berujung pada penetapan tersangka baru.(Red/Rizal/Politik Indonesia).
Posting Komentar