PONOROGO, SINYALINDONESIA – Menjaga keamanan lingkungan tak cukup hanya mengandalkan aparat. Komunikasi antara kepolisian, pemerintah desa dan masyarakat menjadi salah satu kunci untuk mencegah gangguan keamanan sejak dini.
Pesan itu mengemuka saat Kapolsek Sukorejo IPTU Agus Tri Cahyo Wiyono, S.H., M.H. melakukan sambang silaturahmi kepada Kepala Desa Prajegan, Timbul, di kediamannya, Senin (21/9/2026).
Kapolsek datang didampingi Waka Polsek Sukorejo IPDA Bambang S., S.H. dan Kanit Reskrim AIPTU Budi Waluyo, S.H. Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi langsung antara jajaran kepolisian dan pemerintah desa untuk membahas kondisi keamanan di wilayah.
Dalam dialog tersebut, Kapolsek menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mengajak Pemerintah Desa Prajegan memperkuat kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
Salah satu yang ditekankan adalah menghidupkan kembali peran Satkamling di tingkat RT/RW. Menurutnya, keberadaan masyarakat yang aktif menjaga lingkungan dapat menjadi deteksi awal ketika muncul persoalan di tengah warga.
“Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara Polri, pemerintah desa dan masyarakat perlu terus diperkuat,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Kepala Desa Prajegan, Timbul, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian dan komunikasi yang terus dibangun Polsek Sukorejo dengan pemerintah desa.
Bagi kepolisian, sambang bukan sekadar agenda seremonial. Pertemuan langsung dengan pemerintah desa menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dua arah—polisi memperoleh informasi kondisi lapangan, sementara pemerintah desa dapat menyampaikan berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian.
Dengan komunikasi yang semakin terbuka, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat diketahui lebih awal dan ditangani bersama sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.(Nang/Humas).

Posting Komentar