PONOROGO, SINYALINDONESIA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kinerja dan keamanan menyusul pengarahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur yang digelar secara virtual, Kamis (25/06).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sekretariat Rutan Ponorogo ini diikuti langsung oleh Kepala Rutan M. Agung Nugroho bersama jajaran pejabat struktural, staf, hingga regu pengamanan. Pengarahan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi teknis di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Jawa Timur.
Dalam arahannya, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur menekankan sejumlah aspek strategis yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran pemasyarakatan. Di antaranya optimalisasi pemberian remisi bagi warga binaan, penguatan program ketahanan pangan sebagai bagian dari dukungan terhadap agenda nasional, serta pengembangan koperasi sebagai pilar ekonomi di lingkungan pemasyarakatan.
Tak kalah penting, isu keamanan dan ketertiban menjadi sorotan utama. Penguatan sistem pengamanan dinilai krusial guna menciptakan kondisi yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh satuan kerja pemasyarakatan.
Kepala Rutan Ponorogo, M. Agung Nugroho, menegaskan bahwa pihaknya siap menerjemahkan arahan tersebut ke dalam langkah konkret di lapangan. Ia menyebut pengarahan ini sebagai momentum untuk memperkuat profesionalisme dan kualitas pelayanan.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh arahan, khususnya dalam penguatan keamanan, optimalisasi program pembinaan, serta mendukung program strategis Ditjenpas,” ujar Agung.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa jajaran Rutan Ponorogo akan menjadikan hasil pengarahan ini sebagai pedoman dalam menyusun langkah-langkah strategis yang terukur dan berkelanjutan. Mulai dari peningkatan kualitas pembinaan warga binaan, penguatan ketahanan pangan berbasis kemandirian, hingga pengembangan koperasi sebagai sarana pemberdayaan.
Di tengah tantangan kompleksitas pengelolaan lembaga pemasyarakatan, konsolidasi internal seperti ini dinilai penting untuk menjaga ritme kinerja tetap selaras dengan kebijakan pusat. Terlebih, tuntutan masyarakat terhadap layanan pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan humanis terus meningkat.
Melalui kegiatan ini, Rutan Ponorogo tidak hanya meneguhkan komitmen, tetapi juga memperkuat arah gerak kelembagaan menuju sistem pemasyarakatan yang lebih modern, profesional, dan berintegritas.
Dengan langkah tersebut, diharapkan Rutan Ponorogo mampu menjadi salah satu UPT yang tidak hanya unggul dalam aspek keamanan, tetapi juga progresif dalam pembinaan dan pemberdayaan warga binaan.(Nang/Red).

Posting Komentar