Rutan Ponorogo Perketat Pengawasan, Blok Wanita Disisir: Nihil Barang Terlarang


PONOROGO, SINYALINDONESIA
– Upaya menjaga keamanan dan ketertiban terus diperkuat oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo. Pada Rabu (24/6/2026), petugas melakukan penggeledahan menyeluruh di blok hunian warga binaan perempuan sebagai bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) tersebut menyasar kamar hunian E1 dan E2. Dengan melibatkan petugas perempuan, penggeledahan dilakukan secara teliti namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Petugas memeriksa seluruh sudut kamar, mulai dari barang pribadi warga binaan hingga area tersembunyi yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang. Selain itu, warga binaan juga diberikan pengarahan agar terus mematuhi tata tertib serta menjaga kebersihan lingkungan hunian.

“Penggeledahan ini merupakan langkah rutin sebagai deteksi dini untuk memastikan lingkungan rutan tetap aman dan tertib,” ujar Ka. KPR. Ia menegaskan, kegiatan ini juga menjadi bentuk pencegahan terhadap potensi masuknya barang terlarang yang dapat mengganggu proses pembinaan.

Hasilnya, petugas tidak menemukan barang elektronik ilegal maupun narkotika di kamar yang diperiksa. Temuan tersebut dinilai sebagai indikator meningkatnya kesadaran warga binaan dalam menaati aturan yang berlaku.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Rutan Ponorogo dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif. Penggeledahan rutin maupun insidentil disebut akan terus digencarkan guna memperkuat sistem pengamanan, sekaligus memastikan proses pembinaan berjalan optimal, aman, dan bebas dari peredaran barang terlarang.(Nang/Red).

0/Post a Comment/Comments

Sinyal Indonesia

Dilihat :