Isu Sekda Ponorogo Menghangat, Eba Bastian: Jika Dilantik Sebelum April 2026, Itu Dagelan


PONOROGO, SINYALINDONESIA
– Proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo kembali menjadi sorotan publik. Pernyataan tajam datang dari pengamat kebijakan publik Eba Bastian dalam sebuah obrolan podcast Peta Projek yang menyinggung kemungkinan percepatan pelantikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda saat ini.

Dalam perbincangan tersebut, Eba menilai pelantikan sebelum April 2026 justru akan memunculkan kesan tidak sehat dalam proses seleksi jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Ponorogo.

“Kalau benar Plt Sekda Agus Sugiarto terpilih dan dilantik sebelum April 2026, ini memang dagelan,” ujar Eba Bastian dalam podcast tersebut.

Menurutnya, sejak awal sudah beredar isu bahwa kursi Sekda Ponorogo diarahkan kepada nama tertentu. Jika benar pelantikan dipercepat sebelum April, kata dia, hal itu bisa memperkuat dugaan bahwa proses lelang jabatan yang sedang berjalan hanya sekadar formalitas administratif.

Dugaan itu muncul karena aturan menyebutkan bahwa pejabat yang menduduki jabatan Sekda maksimal berusia 58 tahun pada saat dilantik. Sementara berdasarkan data yang beredar, batas usia tersebut menjadi faktor yang membuat pelantikan harus dilakukan sebelum waktu tertentu.

“Wajar kalau muncul isu bahwa pelantikan dipercepat sebelum April 2026. Kalau tidak, bisa melewati batas usia maksimal saat pelantikan,” kata Eba.

Ia juga menyoroti rekam jejak pejabat yang saat ini menjabat sebagai Plt Sekda. Eba mengingatkan bahwa yang bersangkutan pernah menjadi pihak yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangkaian perkara operasi tangkap tangan yang menyeret Bupati Ponorogo nonaktif.

“Ini orang yang pernah terperiksa KPK. Ini orang rezimnya Bupati Sugiri,” ujarnya.

Menurut Eba, situasi tersebut menjadi sensitif karena hingga kini perhatian publik terhadap Ponorogo masih tinggi setelah kasus operasi tangkap tangan yang mengguncang pemerintahan daerah.

“Sekarang kamera KPK masih tertuju ke Ponorogo,” imbuhnya.

Tak hanya itu, di tengah proses seleksi Sekda, juga beredar kabar mengenai dugaan praktik ijon proyek yang dikaitkan dengan lingkaran pejabat tertentu. Meski belum dapat dipastikan kebenarannya, isu tersebut menambah daftar kegelisahan publik terhadap tata kelola birokrasi daerah.

Situasi ini membuat proses seleksi Sekda Ponorogo semakin dinanti. Publik menunggu keputusan akhir dari empat kandidat yang saat ini mengikuti proses lelang terbuka jabatan Sekda.

Apakah nama yang selama ini ramai disebut akan benar-benar dilantik, atau justru muncul sosok lain yang dinilai lebih bersih dan profesional.

Di tengah sorotan publik dan pengawasan aparat penegak hukum, keputusan penentuan Sekda Ponorogo dipandang bukan sekadar soal jabatan administratif, tetapi juga menjadi ujian serius bagi komitmen reformasi birokrasi di daerah.

Publik kini menunggu, apakah proses seleksi tersebut benar-benar berjalan objektif atau hanya sekadar panggung formalitas belaka.(Redaksi/peta projek).

0/Post a Comment/Comments

Sinyal Indonesia

Dilihat :