JAKARTA, SINYALINDONESIA – Polemik yang menyeret nama Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma akhirnya berujung damai. Melalui mediasi yang difasilitasi Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri, kedua pihak sepakat mengakhiri sengketa hukum yang sebelumnya saling beririsan.
Mediasi berlangsung di kantor Bareskrim Polri pada Minggu (8/3/2026) dan menghadirkan seluruh pihak terkait secara langsung.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa proses mediasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polri menghadirkan penyelesaian yang berkeadilan bagi semua pihak.
“Dalam pertemuan hari ini hadir Saudara Z bersama istrinya Saudari E, serta Saudari N.O dan Saudara K.D.H. Semua pihak sepakat menempuh jalur damai,” ujarnya.
Menurut Trunoyudo, sebelumnya terdapat dua perkara hukum yang saling berkaitan. Satu laporan ditangani Polsek Mampang, Polres Metro Jakarta Selatan, sementara laporan lainnya berada di Bareskrim Polri. Kondisi tersebut mendorong Biro Wassidik melakukan analisis menyeluruh guna mencari solusi yang lebih konstruktif.
Hasilnya, keempat pihak sepakat menandatangani perjanjian perdamaian. Mereka juga secara resmi mencabut laporan polisi yang sebelumnya diajukan di masing-masing unit penyidik.
Tidak hanya itu, para pihak juga berkomitmen menghapus berbagai konten yang berkaitan dengan perkara tersebut dari media sosial sebagai bagian dari kesepakatan bersama.
Trunoyudo menilai, keputusan berdamai ini dilandasi semangat introspeksi dan saling memaafkan, terlebih momentum Ramadan yang identik dengan nilai silaturahmi dan rekonsiliasi.
“Harapannya, hasil mediasi ini dapat memberikan rasa keadilan yang utuh bagi kedua belah pihak sekaligus menjaga kondusivitas di masyarakat,” jelasnya.
Dengan dicabutnya seluruh laporan oleh para pelapor, maka proses hukum terkait perkara yang melibatkan Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma resmi dinyatakan selesai melalui mekanisme perdamaian.
Polri pun mengapresiasi sikap para pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui musyawarah, sebagai langkah menjaga hubungan baik sekaligus meredam polemik di ruang publik.(Nang/Humas).

Posting Komentar