Dikecam di Banyudono, Dibiarkan di Nologaten? SPPG Dekat TPS Jadi Sorotan

Pembangunan SPPG di jalan Anggrek Nologaten menuai protes warga karena berdekatan dengan TPS 

PONOROGO, SINYALINDONESIA
– Konsistensi penerapan standar lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kembali diuji. Jika sebelumnya SPPG Banyudono 1 di Kabupaten Ponorogo diminta pindah karena berdekatan dengan kandang burung walet, kini publik mempertanyakan sikap berbeda atas pembangunan SPPG di Jalan Anggrek, Kelurahan Nologaten, yang justru berdekatan dengan Tempat Pembuangan Sampah (TPS).

Pembangunan SPPG milik Badan Gizi Nasional (BGN) di Nologaten tetap berjalan. Material bangunan tersusun, pekerja hilir mudik, sementara aktivitas TPS di dekatnya juga masih berlangsung normal. Truk pengangkut sampah keluar masuk tanpa jeda.

Situasi ini memantik tanda tanya warga. Mereka menilai ada kesan standar ganda dalam penerapan aturan.

Beberapa waktu lalu, Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik S Deyang, saat melakukan inspeksi mendadak di SPPG Banyudono 1, mengecam keras lokasi yang berdekatan dengan kandang walet. Bahkan, SPPG tersebut diberi waktu tiga bulan untuk relokasi dengan ancaman penutupan bila tak dipenuhi.

Tak hanya itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo juga sempat disorot karena menerbitkan SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) atas lokasi tersebut.

Kini, publik membandingkan sikap tegas itu dengan kondisi di Nologaten. Jika kedekatan dengan kandang dianggap berisiko terhadap standar higiene dan sanitasi, bagaimana dengan kedekatan fasilitas pelayanan gizi dengan TPS?

Shiella selaku Koordinator Wilayah MBG Kabupaten Ponorogo belum memberikan respons saat dikonfirmasi terkait persoalan ini.

Sementara itu, Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Ponorogo, Luhur Apidianto, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait keberadaan TPS tersebut.

“Memang ada permintaan untuk memindahkan TPS. Kami baru sebatas komunikasi dengan DLH,” ujarnya.

Namun hingga kini, belum ada relokasi. TPS tetap beroperasi, dan pembangunan SPPG terus berjalan.

Di tengah ambisi besar program pemenuhan gizi nasional, persoalan lokasi menjadi krusial. Fasilitas yang menyasar kesehatan masyarakat—terutama anak-anak dan kelompok rentan—dituntut memenuhi standar kebersihan yang ketat, bukan hanya secara administratif, tetapi juga secara faktual di lapangan.

Publik tentu berharap, pemerintah dan BGN tidak hanya tegas ketika menyentuh masyarakat sipil, namun juga konsisten terhadap proyek yang berada di bawah kewenangannya sendiri.

Sebab pada akhirnya, program gizi bukan sekadar soal bangunan berdiri, melainkan tentang kepercayaan. Dan kepercayaan hanya tumbuh dari keadilan serta konsistensi dalam menegakkan aturan.

Penulis : Nanang

0/Post a Comment/Comments

Sinyal Indonesia

Dilihat :