Dipanggil KPK, Tukang Rosok Tegalsari Ini Mengaku Bingung: Nama di Surat Bukan Nama di KTP

Sukijo alias Agus Umar Faruq Sya'Bani menunjukkan surat panggilan KPK 

PONOROGO, SINYALINDONESIA
– Surat panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat Agus Umar Faruq Sya’bani (50) terhenyak. Warga Desa Tegalsari, Kecamatan Jetis, Ponorogo itu dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko.

Yang membuatnya bingung, nama yang tercantum dalam surat resmi KPK bukan nama di kartu tanda penduduknya. Dalam surat panggilan bernomor Spgl/272/ DIK.01.00/23/01/2026, KPK memanggil seseorang bernama Sukijo, beralamat di Tegalsari, Jetis, Ponorogo.

“Saya heran. Di KTP saya namanya Agus Umar Faruq Sya’bani. Sukijo itu bukan nama resmi,” ujar Agus saat ditemui, Kamis (22/1/2026).

Agus menjelaskan, Sukijo hanyalah nama julukan yang selama ini melekat padanya. Nama itu terinspirasi dari tokoh Sunan Kalijaga yang ia kagumi, lalu ia sematkan pada motor roda tiga miliknya—kendaraan yang setiap hari ia gunakan untuk mencari rosok.

“Motor saya saya kasih nama Sukijo. Lama-lama orang lebih kenal saya dengan nama itu,” katanya lirih.

Sejak enam tahun terakhir, Agus menekuni profesi sebagai tukang rosok, setelah sebelumnya bekerja sebagai tukang cat mobil. Dari pekerjaan sederhana itulah ia menghidupi keluarga. Ia mengaku tidak pernah berurusan dengan proyek pemerintah, apalagi urusan jabatan.

Sukijo bersama motor roda tiga yang saben hari menemani mencari rosok 

Lebih jauh, Agus menegaskan tidak memiliki hubungan personal dengan Sugiri Sancoko. “Saya tahunya hanya sebatas nama, beliau Bupati Ponorogo. Tidak kenal, tidak pernah bertemu,” ujarnya.

Sebagaimana tertulis dalam surat panggilan, KPK memanggil Sukijo sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan jabatan dan paket pekerjaan di lingkungan Pemkab Ponorogo, dengan sejumlah tersangka, termasuk Sugiri Sancoko, Agus Pramono, dan Yunus Mahatma.

Meski diliputi kebingungan, Agus menyatakan siap memenuhi panggilan KPK dan memberikan keterangan apa adanya. “Saya orang kecil. Kalau dipanggil negara, ya saya datang. Saya hanya ingin semuanya jelas,” katanya.

Di balik hiruk-pikuk perkara besar yang menyeret pejabat daerah, kisah Agus menjadi potret lain: warga biasa yang terseret pusaran hukum, bukan karena kuasa, melainkan karena nama yang terlanjur melekat dalam keseharian.(Red/Rizal).

0/Post a Comment/Comments

Sinyal Indonesia

Dilihat :