Polres Tanjung Perak Perketat Pengawasan Jelang Tahun Baru 2026, Petasan dan Kembang Api Dilarang


TANJUNGPERAK, SINYALINDONESIA
– Menjelang malam pergantian tahun 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jawa Timur memperketat pengawasan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Salah satu langkah tegas yang diambil adalah melarang penyalaan petasan, mercon, dan kembang api yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa perayaan tahun baru seharusnya menjadi momentum kebersamaan yang aman dan nyaman, bukan justru menghadirkan risiko kecelakaan maupun gangguan ketertiban umum.

“Kami ingin masyarakat menikmati malam pergantian tahun dengan rasa aman, tanpa kekhawatiran akan bahaya petasan atau kebakaran,” ujar AKBP Wahyu, Jumat (26/12).

Sebagai langkah preventif, jajaran kepolisian memasang banner imbauan di sejumlah titik strategis yang dinilai rawan keramaian. Empat lokasi tersebut meliputi Jalan Iskandar Muda Kecamatan Semampir, Jembatan Suroboyo kawasan Pantai Kenjeran, Taman Suroboyo Jalan Sukolilo, serta akses Jembatan Suramadu di Jalan Kedung Cowek.

Menurut Kapolres, penggunaan petasan bukan hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga memiliki risiko tinggi menyebabkan cedera fisik hingga kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk.

Langkah ini merujuk pada Surat Telegram Kapolri Nomor STR/3788/XII/YAN.2.7/2025 tertanggal 24 Desember 2025, yang menegaskan tidak adanya izin maupun rekomendasi penggunaan bunga api dan kegiatan keramaian tertentu selama pengamanan Natal dan Tahun Baru. Kebijakan tersebut juga selaras dengan Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 300/34157/436.8.6/2025 tentang peningkatan keamanan, ketentraman, dan toleransi di Kota Surabaya.

AKBP Wahyu menegaskan, sosialisasi melalui banner merupakan langkah awal. Namun, kepolisian tidak akan ragu bertindak tegas apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.

“Kami berharap masyarakat kooperatif dan saling menjaga lingkungan. Tahun baru seharusnya dirayakan dengan kesadaran, bukan dengan hal-hal yang membahayakan,” pungkasnya.(Nang/Humas).

0/Post a Comment/Comments

Sinyal Indonesia

Dilihat :