Polri Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkotika dari Malaysia: Selamatkan 100 Ribu Jiwa dari Jerat Zat Mematikan


PEKANBARU, SINYALINDONESIA
– Kepolisian Republik Indonesia melalui Polda Riau dan Polres Kepulauan Meranti kembali menorehkan prestasi besar dalam perang melawan narkotika. Akhir September 2025 lalu, aparat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jaringan internasional asal Malaysia.

Dalam operasi yang dilakukan secara senyap dan terukur itu, petugas mengamankan 30,7 kilogram sabu, 1.034 liquid vape mengandung narkotika, serta 24,3 kilogram cairan psikotropika bermerek “Happy Water Lamborghini” yang siap diedarkan ke berbagai daerah di Indonesia.

Empat pelaku turut diamankan, masing-masing berinisial N (24) sebagai koordinator lapangan, J (20) berperan sebagai kurir, Y (19) sebagai pemantau distribusi, dan TS (35) yang bertugas sebagai penghubung dengan bandar asal Malaysia. 

Keempatnya kini mendekam di tahanan dan dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), serta Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Ini merupakan hasil sinergi kuat antara Polri, BNN, dan pemerintah daerah. Total barang bukti sabu mencapai 30 kilogram, cukup untuk merusak masa depan seratus ribu orang,” ujar Wakapolda Riau Brigjen Pol. A. Jossy Kusumo, S.H., M.Han., saat konferensi pers di Pekanbaru, Kamis (9/10).

Kasus ini membuka mata betapa masifnya jaringan penyelundupan narkoba lintas negara yang mencoba menembus perairan Indonesia. Namun, keberhasilan ini juga menunjukkan ketegasan Polri dalam menjaga generasi bangsa dari ancaman narkotika yang semakin beragam bentuknya—mulai dari sabu hingga liquid vape yang dikemas modern.

Upaya pemberantasan ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga lingkungan dari peredaran barang haram yang menghancurkan masa depan bangsa.(Nang/Humas Polri).

0/Post a Comment/Comments

Sinyal Indonesia

Dilihat :