Rutan Ponorogo Pindahkan 5 Napi, Wujudkan Pembinaan yang Lebih Terarah

Lima WBP dari rutan Ponorogo dipindahkan 

PONOROGO, SINYALINDONESIA 
 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo kembali menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang tertib dan berorientasi pembinaan. 

Hari ini, lima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) resmi dipindahkan ke dua lembaga pemasyarakatan berbeda guna mendukung proses pembinaan lanjutan dan mengurangi beban overkapasitas.

Tiga narapidana—berinisial M.A.M, F.D., dan H.W.—dipindahkan ke Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun. Sementara dua lainnya, S.T. dan M.S., dipindah ke Lapas Kelas IIB Ngawi. Pemindahan ini mengacu pada surat persetujuan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur yang telah diterbitkan akhir April dan awal Mei 2025.

Proses pemindahan dimulai sejak pukul 05.30 WIB dan berlangsung tertib. Tiga petugas Rutan dan dua personel Polres Ponorogo turut serta dalam pengawalan. Semua tahapan berjalan aman hingga para WBP tiba di lokasi tujuan masing-masing tanpa kendala berarti.

Kepala Rutan Ponorogo, Muhammad Agung Nugroho, menegaskan bahwa pemindahan ini bukan sekadar soal kapasitas ruang tahanan. 

“Ini bagian dari strategi pembinaan berkelanjutan. WBP dipindahkan berdasarkan klasifikasi kebutuhan pembinaan yang lebih spesifik di lapas tujuan,” ujar Agung.

Menurutnya, langkah ini juga mencerminkan komitmen Rutan Ponorogo dalam menjaga stabilitas internal dan menjamin hak-hak warga binaan. Dengan sistem klasifikasi yang tepat, pembinaan diharapkan lebih efektif dan berdampak positif bagi para narapidana pasca masa tahanan.

Pemindahan ini sekaligus menjadi simbol bahwa proses pemasyarakatan bukan hanya tentang hukuman, tetapi juga tentang perubahan dan pembinaan yang berkelanjutan.

Penulis : Nanang

0/Post a Comment/Comments

Sinyal Indonesia

Dilihat :