Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo: Jabatan Plt, Hadiah Umrah, dan Aliran Dana yang Mengalir ke Banyak Pihak

Sejumlah Kendaraan berhasil disita oleh Kejari Ponorogo dalam dugaan penyalahgunaan dana bos di SMK PGRI 2 Ponorogo 

PONOROGO, SINYALINDONESIA
– Penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI Ponorogo periode 2019-2024 terus bergulir. Kejaksaan Negeri Ponorogo kini fokus menelusuri aliran dana yang diduga diselewengkan dan mengalir ke berbagai pihak. Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah muncul dugaan tekanan terhadap kepala sekolah untuk memberikan hadiah berupa umrah demi mendapatkan status kepala sekolah definitif.

Plt Kepala Sekolah Jadi Alat Tekanan

Menurut sumber anonim, Syamhudi Arifin, Kepala Sekolah SMK PGRI, pernah dijadikan pelaksana tugas (Plt) hingga tiga kali. Kondisi ini disebut-sebut sebagai bentuk tekanan dari Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP) PGRI Cabang Ponorogo. 

"Awalnya dijadikan Plt tiga kali, dan itu menjadi tekanan tersendiri. Akhirnya, hadiah umrah diberikan agar ia diloloskan menjadi kepala sekolah definitif," ujar sumber tersebut.

Namun, Ketua YPLP PGRI Cabang Ponorogo, Ruskamto, membantah bahwa Syamhudi pernah menjabat Plt hingga tiga kali. "Bukan tiga kali, tapi hanya dua kali. Itu juga wewenang PGRI Provinsi, meskipun memang usulannya datang dari YPLP PGRI Cabang Ponorogo," ujar Ruskamto pada Kamis (9/1/2025).

Hadiah Umrah Diduga dari Dana BOS

Sumber anonim juga mengungkapkan bahwa uang untuk hadiah umrah tersebut diduga berasal dari aliran dana BOS yang diselewengkan. "Semua itu uangnya dari dugaan penyelewengan dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo," tegasnya. 

Ia juga menambahkan bahwa aliran dana ini tidak hanya dinikmati oleh pihak internal sekolah, tetapi juga mengalir ke berbagai pihak lain yang terlibat.

Lebih lanjut, sumber itu menyebutkan bahwa hadiah umrah yang dijanjikan akhirnya batal, dan sebagai gantinya, pihak yayasan meminta uang tunai dengan nominal sekitar Rp30-40 juta.

Aliran Dana Mengalir ke Banyak Pihak

Kasus ini mengungkap fakta bahwa dana BOS yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan operasional sekolah justru diduga diselewengkan dan mengalir ke berbagai pihak, termasuk oknum di luar SMK PGRI 2 Ponorogo. Kejaksaan Negeri Ponorogo kini sedang berupaya mengurai jejaring dugaan penyelewengan dana ini.

“Kami terus mendalami aliran dana tersebut dan akan menyampaikan perkembangan terbaru kepada publik,” ujar Agung Riyadi, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ponorogo.

Publik kini mendesak Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Dana BOS, yang merupakan tulang punggung operasional sekolah, seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukan untuk kepentingan pribadi.(Nang)

0/Post a Comment/Comments

Dilihat :