Polres Malang Berhasil Ungkap Enam Kasus Asusila dalam Tiga Pekan


MALANG, SINYALINDONESIA
- Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Malang. 

Enam tersangka yang terlibat dalam tindak pidana tersebut telah berhasil diamankan dan dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, menjelaskan bahwa penanganan kasus tersebut dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang sejak tanggal 11 November hingga 5 Desember 2023. 

"Polres Malang berhasil mengungkap 6 kasus tindak pidana dengan jumlah 6 orang tersangka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak atau kelompok rentan," ungkap AKP Gandha Syah Hidayat dalam press conference di Mapolres Malang, Selasa (5/12/2023).

Dalam penanganan terhadap kelompok rentan tersebut, Polres Malang telah memproses 2 kasus persetubuhan terhadap anak, 2 kasus pencabulan, serta 2 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

Lebih tragisnya, keenam kasus tersebut dilakukan oleh anggota keluarga terdekat, termasuk ayah kandung dan suami korban.

Enam tersangka yang berhasil diamankan adalah SS (23) asal Kota Surabaya dan PM (49) asal Kecamatan Dampit yang melakukan persetubuhan terhadap anak dengan janji akan dinikahi. 

Selain itu, SR (47) asal Kecamatan Tumpang yang mencabuli anak kandungnya sendiri, KS (49) pedagang keliling asal Banten yang melakukan pencabulan dengan modus menawarkan jajanan gratis kepada anak-anak.

"Selain itu, ada RR (27) dan YG (31) yang merupakan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga," imbuhnya.

Dikatakan Kasatreskrim, dari hasil pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit Sepeda Motor Suzuki Shogun NR, 2 buah ponsel, rekaman CCTV, serta pakaian korban.

AKP Gandha menegaskan bahwa para tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76D sub Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang – Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Kemudian untuk perbuatan cabul terhadap anak kita terapkan di pasal 82 undang-undang Nomor 35 tahun 2014 ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Untuk diketahui saat ini para korban sedang dalam proses pendampingan dan pemulihan psikologis oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang. 

Polres Malang berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum dan melibatkan masyarakat dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Malang. (Nang/humas)

COMMENTS


Dikunjungi

$type=slider$snippet=hide$cate=0



Nama

2023,1,2024,1,Agama,6,air bersih,1,AKABRI 91,1,alsintan,1,aman dan damai,1,apel,1,audit BPKP,1,Babinsa,7,Badegan,1,bakti sosial,1,Bali,2,Bangun Rumah,1,Batangsaren,1,Baznas,1,bedah rumah,2,beras,1,Berita,2127,Bhakti sosial,1,cegah kebakaran,1,damai 2024,1,Dan Tugu Magetan,1,dana desa,2,dana hibah,1,desa Selur,1,Dewan,13,donor darah,1,Ekonomi,12,Giat,155,gotong royong,3,grebeg suro,1,hari santri,1,harkamtibmas,1,hijaukan bumi,1,Hkukum,1,HSN,1,Hukum,176,hutan,1,jaga kesehatan,1,jagung,1,jambanisasi,1,Jatim,1,Jawa Timur,1,judi online,1,Jumat Bersih,1,Kabar desa,3,Kapolres,1,Kapolri,1,Kapolsek,1,Kebakaran,1,Kebonsari,1,Kejaksaan,1,kekeringan,1,Kerja Bhakti,3,Kesehatan,18,kodim,29,Kodim Ponorogo,8,korban tenggelam,1,KPK,2,kreator Lokomotif,1,KTT AIS,2,Lari pagi,1,latihan menembak,1,Madiun,1,masak,1,MCK,1,MoU,1,MPLS,1,Mukiyarti,1,Musholla,1,narkoba,2,netralitas,1,Ngrayun,1,nol APBD,1,olahraga,1,pancasila,1,Panglima TNI,1,Pariwisata,17,Patroli,2,PCNU Ponorogo,1,peduli dan lestarikan,1,pemberdayaan,1,pemdes Gemarang,1,Pemerintahan,49,Pemilu,2,Pemilu Damai,1,pendampingan,1,pendampingan petani,1,Pendidikan,21,pengamanan pemilu,1,pengesahan RAPBD 2024,1,Peristiwa,32,Pertanian,4,petani,2,Piala dunia U17,1,PKB,1,PLN Persero,1,PMI,1,Polda Jatim,1,Polisi janji selidiki,1,Polres,3,Polres bangkalan,1,Polres Banyuwangi,1,Polres Kediri kota,1,Polres Ponorogo,6,polres Probolinggo,1,Polri,2,pompanisasi,1,ponorogo,24,posyandu,1,prabowo-gibran,1,propinsi Jatim,1,PWI,1,rabat beton,1,relawan Bolone Mase,1,renovasi,1,reog,1,road to ngebel Ultra 2024,1,RSUD,1,saluran air,1,Saradan,1,sasaran,1,sekolah,1,Seni,1,Sidorejo,1,Singgahan,1,Sosial,44,sosialiasi,1,sosialisasi,1,Stunting,1,subuh berjamaah,1,sumpah pemuda,1,suron agung,1,tanam pohon,2,TMMD,4,TNI,3,TNI netral,1,TNI polri,1,Trenggalek,2,Tulungagung,1,
ltr
item
Sinyal Indonesia: Polres Malang Berhasil Ungkap Enam Kasus Asusila dalam Tiga Pekan
Polres Malang Berhasil Ungkap Enam Kasus Asusila dalam Tiga Pekan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgIdw2Povo8ztWrxYqk6YHnP3IqL36MJ5iTJHK3Kr8fRS3VEot0hqV0csd7MSEmEtB2W9tvCvXyzzFt3vM5sI7G_sB2N_LHAoPvA8YCeLyOHcXQoMNi6aUshHhaq5zWVwhyphenhyphenveZ8VWxEzQYBB2j1rwYE8YdFHepdFBDG42KFeqAmsuDHL5O4vTW8yw0S3on_/s320/IMG-20231207-WA0020.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgIdw2Povo8ztWrxYqk6YHnP3IqL36MJ5iTJHK3Kr8fRS3VEot0hqV0csd7MSEmEtB2W9tvCvXyzzFt3vM5sI7G_sB2N_LHAoPvA8YCeLyOHcXQoMNi6aUshHhaq5zWVwhyphenhyphenveZ8VWxEzQYBB2j1rwYE8YdFHepdFBDG42KFeqAmsuDHL5O4vTW8yw0S3on_/s72-c/IMG-20231207-WA0020.jpg
Sinyal Indonesia
https://www.sinyalindonesia.com/2023/12/polres-malang-berhasil-ungkap-enam.html
https://www.sinyalindonesia.com/
http://www.sinyalindonesia.com/
http://www.sinyalindonesia.com/2023/12/polres-malang-berhasil-ungkap-enam.html
true
7537170232992678404
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy