Tabris Thaib,
Aktivis sekaligus pemerhati pemerintahan
PONOROGO, SINYALINDONESIA - Lamanya jabatan sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo yang kini dijabat Dr. Drs. H. Agus Pramono, MM sejak April 2012 atau sudah 11 tahun 3 bulan sampai sekarang maka sudah seyogyanya ada penyegaran atau diganti. Karena jika terus begitu maka akan menghambat pengembangan karier bagi aparatur sipil negara (ASN) eselon IIb yang seyogyanya bisa naik menjadi eselon IIa/promosi sekda Kabupaten Ponorogo.
Tabris Thaib, pemerhati pemerintahan Kabupaten ponorogo kepada wartawan menjelaskan bahwa sesuai UU nomer 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN) pasal 117 ayat 1 mengatakan bahwa jabatan tinggi hanya boleh diduduki paling lama 5 tahun.
"Tapi lihatlah sekda di Ponorogo. Sejak April 2012 kalau dihitung sampai sekarang sudah 11 tahun 3 bulan menjabat sekda."ujar Tabris Thaib, kepada wartawan Senin, 24/07/2023.
Dampaknya, lanjut Tabris adalah pengembangan karier ASN khususnya eselon IIb jadi terhenti/stagnasi.
"Kasihan mereka. Padahal semua ASN punya kesempatan untuk menjadi sekda."ungkapnya.
Supaya ada nuansa keadilan, dirinya pada 13 Juni 2023 lalu telah berkirim surat yang ditujukan kepada gubernur jawa timur, Khofifah Indar Parawansa. Isinya, melaporkan Dr. Drs. Agus Pramono, pangkat pembina utama madya golongan IVd telah menduduki jabatan pimpinan tinggi eselon IIa sebagai sekretaris Daerah kabupaten Ponorogo sudah 11 tahun 2 bulan.
"Kita mendesak kepada gubernur Jatim supaya memutasi dan atau mempromosikan Agus Pramono ke kantor gubernur jatim."pintanya.
Disampingi itu, Tabris juga mengingatkan kepada saudara bupati Ponorogo H. Sugiri Sancoko untuk melakukan proses pergantian sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo yang dikoordinasikan dengan gubernur.
Guna memperkuat surat yang sudah dia kirim. Surat juga ditembuskan kepada Menkopolhukam, Mendagri, Menpan RB, BKN dan Bupati Ponorogo.
"Jika dalam waktu tiga bulan belum ada respon atas surat yang saya kirim maka saya akan berkirim surat kepada komisi aparatur sipil negara (KASN) di Jakarta."tegasnya.
Sementara itu sekda Agus Pramono ketika dikonfirmasi soal itu pada Senin, 24/07/2023 enggan berkomentar.
"Mboten komentar Mas Nanang."Jawab sekda Agus Pramono melalui sambungan WhatsApp.
Hal yang sama juga dengan bupati Ponorogo H. Sugiri Sancoko ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait adanya desakan dari warga Ponorogo agar sekda Agus diganti tidak membalas pesan meskipun sudah centang dua warna biru artinya pesan telah dibaca oleh bupati Ponorogo.(Nang).
COMMENTS