Pelihara Kamtibmas,Polres Kediri Kota Berhasil Amankan 140 Jerigen Ciu

140 jirigen berisi ciu diamankan Polresta Kediri guna menjaga Kamtibmas..

SINYALINDONESIA, KEDIRI KOTA
– Respon cepat menindak lanjuti informasi dari masyarakat,Satuan Resnarkoba Polres Kediri Kota  akhirnya berhasil mengungkap kasus tempat pijat yang dijadikan Gudang Miras oplosan di Desa Sidomulyo, Kecamatan Wates,Kediri Jawa Timur.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Harianto mengatakan, penggerebekan rumah milik almarhumah Dewi itu bermula dari pengembangan kasus peredaran miras ilegal di wilayah Kecamatan Banyakan.

“Awalnya kami patroli dan melaksanakan penyelidikan menindaklanjuti informasi dari masyarakat,lalu kami jumpai pria berinisial ES membawa empat jurigen berisi miras jenis ciu,”jelas AKP Ipung, Jumat (22/4/22).

Dari hasil pemeriksaan terhadap Pria berinisial ES yang membawa empat jurigen berisi miras jenis ciu tersebut,ES mengaku memperoleh miras dari wilayah Kecamatan Wates. 

Petugas Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota kemudian melakukan pengembangan dan melakukan penggrebekan di sebuah rumah  yang berada di wilayah Kecamatan Banyakan,Kediri.

Saat penggerebekan, Polisi menemukan 140 jerigen miras jenis ciu di tiap jerigen ukuran 25 liter. Minuman terlarang itu disimpan di salah satu kamar yang tertutup oleh almari.

"Hasil pengembangan kasus ini,totalnya ada 140 jerigen miras jenis ciu yang sudah kami amankan," kata AKP Ipung Harianto. 

Sementara itu masih kata Kasat Narkoba, saat penggrebekan pemilik rumah sedang tidak ada di rumah.

“Untuk yang bersangkutan (pemilik rumah ) belum kita temukan, diduga pemilik miras sudah kabur terlebih dahulu sebelum kami lakukan penggrebekan,”jelas AKP Ipung.

Pihak Satresnarkoba Polres Kediri Kota saat ini terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap ES yang kedapatan membawa empat jurigen berisi miras jenis ciu tersebut.

“Pria berinisial ES ini berperan sebagai penanggung jawab rumah produksi Miras dan mendistribusikan hasil miras tersebut di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri ," ungkap AKP Ipung. 

Namun demikian masih kata AKP Ipung, pihaknya sudah mengantongi Identitas pemilik gudang miras tersebut dan saat ini petugas sedang melakukan pengejaran.

”Pemilik berinisial DP sedang kami lakukan pengejaran,”tegas AKP Ipung.

Untuk pasal yang akan diterapkan oleh Satresnarkoba Polres Kediri Kota terhadap tersangka adalah pasal 137 Undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan yang mana dalam undang-undang tersebut diatur bahan-bahan berbahaya yang tidak boleh dikonsumsi.

“Dalam pasal 137 pada Undang – undang tersebut diatur ancaman bagi mereka yang memproduksi bahan yang dihasilkan dari rekayasa pangan tanpa persetujuan badan keamanan pangan dengan pidana penjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar,”  pungkas AKP Ipung. (Nang/hms)

COMMENTS


Dikunjungi



Nama

Agama,6,air bersih,1,AKABRI 91,1,audit BPKP,1,Babinsa,6,Badegan,1,bakti sosial,1,Bali,2,Bangun Rumah,1,Batangsaren,1,bedah rumah,1,Berita,2089,Bhakti sosial,1,cegah kebakaran,1,damai 2024,1,Dan Tugu Magetan,1,dana desa,1,Dewan,13,Ekonomi,12,Giat,155,gotong royong,3,hari santri,1,harkamtibmas,1,Hkukum,1,HSN,1,Hukum,174,hutan,1,Jatim,1,Jawa Timur,1,Jumat Bersih,1,Kabar desa,3,Kapolri,1,Kapolsek,1,Kebakaran,1,Kebonsari,1,Kejaksaan,1,kekeringan,1,Kerja Bhakti,3,Kesehatan,18,kodim,18,Kodim Ponorogo,2,korban tenggelam,1,KPK,2,KTT AIS,2,Madiun,1,masak,1,MoU,1,Musholla,1,narkoba,2,netralitas,1,olahraga,1,Panglima TNI,1,Pariwisata,16,Patroli,2,PCNU Ponorogo,1,pemberdayaan,1,Pemerintahan,49,Pemilu,2,Pemilu Damai,1,pendampingan,1,Pendidikan,21,pengamanan pemilu,1,pengesahan RAPBD 2024,1,Peristiwa,32,Pertanian,4,Piala dunia U17,1,PLN Persero,1,Polda Jatim,1,Polisi janji selidiki,1,Polres,2,Polres bangkalan,1,Polres Banyuwangi,1,Polres Kediri kota,1,Polres Ponorogo,3,polres Probolinggo,1,Polri,2,ponorogo,19,prabowo-gibran,1,PWI,1,relawan Bolone Mase,1,renovasi,1,RSUD,1,saluran air,1,Saradan,1,sekolah,1,Sidorejo,1,Singgahan,1,Sosial,44,sosialisasi,1,Stunting,1,subuh berjamaah,1,sumpah pemuda,1,tanam pohon,1,TMMD,1,TNI,3,TNI netral,1,TNI polri,1,Trenggalek,2,Tulungagung,1,
ltr
item
Sinyal Indonesia: Pelihara Kamtibmas,Polres Kediri Kota Berhasil Amankan 140 Jerigen Ciu
Pelihara Kamtibmas,Polres Kediri Kota Berhasil Amankan 140 Jerigen Ciu
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjK14FWIlYZcdpfNwUq4dpmhoyAuVugwUwPxQjkaaUO-sGUQcOXPy03LakmA1Y-urm4fWdUarwGn8eplbafmeXh3zk4vHB_Dxcb5FJAMOAiT0o1iB9Wn76kFXNgwJkYkBn4Ka6qeZGL9yCfTB6cS8O-AFCrVnIql63FPTCDCw3QV5Q4MgIwe4EQ6RqVOg/s320/IMG-20220422-WA0096.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjK14FWIlYZcdpfNwUq4dpmhoyAuVugwUwPxQjkaaUO-sGUQcOXPy03LakmA1Y-urm4fWdUarwGn8eplbafmeXh3zk4vHB_Dxcb5FJAMOAiT0o1iB9Wn76kFXNgwJkYkBn4Ka6qeZGL9yCfTB6cS8O-AFCrVnIql63FPTCDCw3QV5Q4MgIwe4EQ6RqVOg/s72-c/IMG-20220422-WA0096.jpg
Sinyal Indonesia
https://www.sinyalindonesia.com/2022/04/pelihara-kamtibmaspolres-kediri-kota.html
https://www.sinyalindonesia.com/
http://www.sinyalindonesia.com/
http://www.sinyalindonesia.com/2022/04/pelihara-kamtibmaspolres-kediri-kota.html
true
7537170232992678404
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy