SINYALINDONESIA, PONOROGO - Kepolisiaan Resor (Polres) Ponorogo mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas Korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM). Selasa, (18/1/2022).
Pencanangan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan yang professional, bersih, bebas dari pungutan liar (pungli).
Komiten pencanangan pembangunan zona integritas tersebut ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Kapolres Ponorogo, AKBP. Catur Cahyono Wibowo, S.I.K.,M.H. bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Ponorogo.
Kapolres Ponorogo, AKBP. Catur Cahyono Wibowo, S.I.K.,M.H. dalam sambutannya mengatakan bahwa mulai hari ini pihaknya mulai mencanangkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di Polres Ponorogo.
“ZI, WBK dan WBBM bukanlah hal baru tetapi adalah hal lama yang harus diingatkan kembali, sebagai aparatur negara serta sebagai pelayan masyarakat.” Ucap Kapolres Ponorogo.
Tak hanya itu, dengan dilibatkanya Forkompinda, itu bukan sekadar saksi, tetapi merupakan mitra Polri dalam mendidik masyarakat, dalam menekan budaya KKN sebagai bentuk sinergitras antar instansi.
Menurut orang nomor satu Polri di Kepolisian Resort Ponorogo ini dengan dilakukannya penandatanganan pakta integritas ini, sesuai dengan Program Reformasi Birokrasi Polri, sebagai wujud keseriusan dalam mewujudkan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.
Kapolres Ponorogo juga menyampaikan, untuk mewujudkan pembangunan zona wilayah birokrasi bersih dan melayani merupakan hal yang tidak mudah dan sulit, namun juga merupakan hal yang tidak mustahil akan bisa dicapai apabila seluruh pihak memiliki tekad dan kemauan kuat, untuk mewujudkan hal tersebut.
Pihaknya juga mengatakan, pencanangan zona integritas wilayah bebas dari korupsi akan terwujud apabila aparatur negara memiliki sikap mental terpuji, bersih dan melayani yang ditunjukan dengan perilaku yang menunjang seperti kerja dengan tulus, ikhlas dan cerdas.
"Kita berusaha meraih zona integritas kita tidak bisa bekerja sendiri namun kita melibatkan instansi terkait, kita sebagai lembaga internal dan tim penilai dari lembaga eksternal, dari Ombudsman, Kemenpan, jadi secara administrasi, pelayanan, pasti akan melibatkan instansi terkait sehingga komitmen dari mereka sangt kami butuhkan untuk mensupport program tersebut." Tegas AKBP Catur.
Pihaknya berharap apa yang menjadi tujuan Polres Ponorogo untuk meraih zona Integritas, zona WBK di tahap awal ini bisa diwujudkan. "Kemarin memang ada beberapa sektor yang harus dibenahi dan disempurnakan sehingga sektor yang kurang di 2021 ini bisa sempurna di 2022.
Kita tingkatkan di Polres Ponorogo ini baik secara Sumber Daya Manusia, sarana prasarana, sehingga dapat terlayani dengan profesional.Mengutamakan kepentingan masyarakat , menampilkan keteladanan sehingga penetapan zona integritas tidak hanya sebatas slogan saja." Tuturnya.
Sementara, Sunarto, Ketua DPRD Ponorogo melalui sambutannya juga menyampaikan, “Pemerintah berharap seluruh elemen masyarakat dapat membantu mengawasi pelaksanaan Zona Integritas, sehingga Polres Ponorogo benar-benar bisa melayani masyarakat secara profesional, modern, dan” terangnya di Aula Polres Ponorogo.
Ia mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menujun wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.(Nang).
Posting Komentar