PONOROGO, SINYALINDONESIA — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjalankan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Selasa pagi pukul 09.00 WIB. Sidang yang digelar di area kunjungan ini dihadiri Kepala Rutan Ponorogo, M. Agung Nugroho, pejabat struktural, anggota TPP, komandan jaga, serta delapan WBP yang menjadi peserta.
Sidang dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, sebuah penanda bahwa proses evaluasi pembinaan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari amanat negara untuk memastikan setiap WBP mendapat kesempatan memperbaiki diri. Ketua Sidang TPP menegaskan pentingnya penilaian objektif dalam menakar perkembangan perilaku dan kedisiplinan warga binaan.
Karutan M. Agung Nugroho dalam sambutannya menggarisbawahi bahwa Sidang TPP merupakan tahapan penting bagi WBP untuk memperoleh hak integrasi, seperti cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat. Penilaian dalam sidang menjadi penentu apakah seorang WBP benar-benar layak mendapatkan kesempatan kembali ke masyarakat.
“Sidang TPP ini bukan hanya formalitas, tetapi evaluasi menyeluruh untuk melihat sejauh mana WBP menunjukkan perubahan positif. Di sinilah kita menentukan layak tidaknya mereka menerima hak integrasi,” ujar Karutan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan nama-nama WBP peserta sidang. Mereka mengikuti proses dengan tertib, sebagai bentuk kesadaran bahwa pembinaan bukan hanya kewajiban petugas, tetapi juga komitmen pribadi untuk berubah.
Dengan terselenggaranya sidang ini, Rutan Ponorogo kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan pembinaan yang objektif, berkelanjutan, dan berintegritas. Melalui mekanisme evaluasi yang akuntabel, lembaga ini memastikan setiap WBP memiliki peluang yang sama untuk berkembang dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
Sidang TPP kali ini menjadi pengingat bahwa pemasyarakatan bukan hanya menjaga keamanan, tetapi membangun harapan baru—bahwa setiap perubahan selalu mungkin selama ada kemauan dan kesempatan.(Nang/humas).

Posting Komentar