Rutan Ponorogo Gandeng LBH Muhammadiyah, Warga Binaan Dijamin Tak Lagi Sendiri Hadapi Proses Hukum

Rutan Kelas IIB Ponorogo jalin kerjasama dengan LBH Unmuh Ponorogo 

PONOROGO, SINYALINDONESIA —
Upaya menghadirkan keadilan bagi warga binaan kembali ditegaskan Rutan Kelas IIB Ponorogo. Bertempat di Ruang Sekretariat Zona Integritas, Jumat (25/7), pihak rutan meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah Ponorogo.

Lewat kerja sama ini, warga binaan yang tak mampu atau tergolong rentan dipastikan mendapat pendampingan hukum secara gratis alias pro bono. LBH Muhammadiyah akan turun langsung dengan tim advokatnya, melakukan pendampingan berkala di dalam rutan.

Kepala Rutan Ponorogo, M. Agung Nugroho, menyebut langkah ini sebagai wujud nyata pelayanan berbasis hak asasi manusia. "Ini momentum penting. Kami ingin memastikan bahwa siapa pun di balik jeruji tetap punya hak untuk dibela secara hukum," kata Agung di hadapan jajaran pejabat rutan dan tim LBH Muhammadiyah.

Senada, Ketua LBH Muhammadiyah Ponorogo, Ucuk Agiyanto, menyebut kerja sama ini bukan semata soal hukum, tapi bagian dari misi kemanusiaan.

"Kami hadir sebagai bagian dari dakwah konstitusi. Warga binaan berhak mendapat keadilan, tanpa diskriminasi," tegasnya.

LBH Muhammadiyah Ponorogo sendiri merupakan lembaga resmi yang telah mengantongi SK Kemenkumham No. M.HH-5.HN.04.03 Tahun 2024, menjadikannya mitra sah dalam layanan bantuan hukum berbasis negara hukum.

Kerja sama ini juga memperkuat komitmen Rutan Ponorogo dalam mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sinergi dengan lembaga non-pemerintah menjadi bagian dari strategi pelayanan yang humanis dan inklusif.

Penulis : Nanang

0/Post a Comment/Comments

Sinyal Indonesia

Dilihat :