Rutan Ponorogo Canangkan Rutan Bersinar, Petugas Deklarasi Perang terhadap Narkoba

Bersama Nahkoda baru, Rutan Ponorogo deklarasi anti narkoba 

PONOROGO, SINYALINDONESIA –
Komitmen tegas untuk menjadikan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari narkoba kembali digaungkan Rutan Kelas IIB Ponorogo. Senin pagi, 27 Mei 2025, institusi yang berada di bawah Kemenkumham RI itu menggelar Deklarasi Anti Narkoba sebagai bentuk nyata menuju "Rutan Bersinar" alias Bersih dari Narkoba.

Momentum ini bukan sekadar seremonial. Kepala Rutan Ponorogo, Muhammad Agung Nugroho, menegaskan bahwa peredaran gelap narkoba adalah ancaman sistemik yang tak bisa ditoleransi, bahkan di dalam ruang tertutup sekalipun. 

“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan secara setengah-setengah. Kita harus bergerak bersama, menjaga integritas, dan menunjukkan bahwa Rutan Ponorogo tidak memberi ruang sedikit pun bagi narkoba,” tegas Agung di hadapan seluruh petugas.

Deklarasi ini dilaksanakan di halaman dalam Rutan, diikuti seluruh jajaran struktural dan staf. Perwakilan dari Polsek dan Koramil Kota Ponorogo turut hadir, menandai pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya pemberantasan narkotika.

Dalam kegiatan itu, seluruh petugas secara kolektif membacakan ikrar anti narkoba. Isinya tidak hanya sebatas penolakan terhadap narkoba, tetapi juga mengandung komitmen memperkuat pengawasan internal dan siap mendukung penegakan hukum tanpa kompromi. 

Setelah pembacaan ikrar, para pejabat struktural menandatangani dokumen deklarasi yang akan dipajang sebagai pengingat moral di lingkungan rutan.

Sinergi Lintas Sektor: Tidak Ada Toleransi

Langkah Rutan Ponorogo ini disambut positif aparat penegak hukum lain. Perwakilan Polsek Kota menilai deklarasi ini sebagai bentuk kesadaran kolektif yang perlu diapresiasi. 

“Pintu masuk narkoba di rutan bisa bermacam-macam, dan ini harus ditutup dengan kerja sama. Deteksi dini dan penguatan sinergi menjadi kunci,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan perwakilan dari Koramil. Bagi TNI, menjaga ketahanan negara juga mencakup upaya menutup ruang gerak peredaran narkoba, termasuk di lembaga pemasyarakatan. 

“Kami siap mendukung langkah-langkah preventif dan kolaboratif seperti ini,” katanya.

Refleksi dan Gerakan Moral

Menutup rangkaian kegiatan, seluruh petugas mengikuti sesi refleksi internal. Momentum ini dimanfaatkan untuk membangun kesadaran personal akan pentingnya menjaga marwah institusi. Integritas bukan sekadar jargon, melainkan sikap hidup yang harus diwujudkan setiap hari.

Rutan Ponorogo tak ingin hanya sekadar menjadi penjaga jeruji. Mereka bertekad menjadi benteng terakhir dalam memutus rantai distribusi narkotika yang kian lihai menyusup. Dengan deklarasi ini, Rutan Ponorogo memberi sinyal kuat: perubahan dimulai dari dalam.

Menuju Pemasyarakatan Profesional

Deklarasi anti narkoba kali ini menjadi penanda bahwa reformasi pemasyarakatan bukan sekadar wacana. Di tengah sorotan publik terhadap potensi celah dalam sistem pengawasan rutan, langkah-langkah seperti ini menjadi penting untuk menjaga kepercayaan.

Rutan Ponorogo membangun tekad sebagai institusi yang profesional, akuntabel, dan bersih dari narkoba. Sebuah langkah kecil yang berdampak besar—tak hanya bagi para petugas, tapi juga bagi masa depan pemasyarakatan di Ponorogo.

Penulis : Nanang 

0/Post a Comment/Comments

Sinyal Indonesia

Dilihat :