“Blok Hunian Digeledah, Rutan Ponorogo Tegaskan Zona Bebas Pelanggaran”

Petugas melakukan razia barang-barang terlarang di blok hunian WBP Rutan Ponorogo 

PONOROGO, SINYALINDONESIA
 — Suasana Blok D5 Rumah Tahanan Kelas IIB Ponorogo mendadak berbeda siang itu. Puluhan petugas dengan rompi keamanan menyisir setiap sudut kamar hunian warga binaan, mencari barang-barang terlarang yang selama ini dikhawatirkan masih lolos dari pantauan.

Razia tersebut digelar Jumat siang, 30 Mei 2025, mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Ponorogo, Muhammad Agung Nugroho, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), serta personel keamanan dan regu pengamanan (Rupam).

Langkah itu bukan sekadar rutinitas. Di tengah tingginya ancaman keamanan di lembaga pemasyarakatan, penggeledahan mendadak menjadi bagian dari komitmen besar yang terus digaungkan: membersihkan rutan dari potensi gangguan dan benda-benda terlarang.

“Razia seperti ini bukan hanya simbolik. Ini langkah nyata kami dalam menjaga integritas lingkungan pemasyarakatan,” tegas Agung Nugroho saat ditemui usai kegiatan.

Hasil penggeledahan membuktikan kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Petugas berhasil mengamankan sejumlah benda yang tak seharusnya berada di kamar hunian. Di antaranya: dua botol kaca, sembilan korek api gas, dua sabuk, dua cutter, tiga set kartu remi, tiga pemotong kuku, sendok besi, dua kabel listrik, dan pemotong jenggot.

Meski barang-barang itu tampak sepele, dalam dunia pemasyarakatan, benda-benda seperti cutter dan kabel bisa menjadi alat berbahaya—baik untuk ancaman fisik maupun pelanggaran disiplin.

Lebih dari Sekadar Razia

Menurut Agung Nugroho, temuan itu menunjukkan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara konsisten dan menyeluruh. Tak cukup hanya pada momen-momen insidental.

"Tujuan utama kami bukan semata menyita barang, tetapi mengedukasi warga binaan bahwa mereka berada di tempat pembinaan, bukan tempat untuk menyembunyikan risiko," imbuhnya.

Barang-barang yang ditemukan langsung didata dan dicatat dalam berita acara resmi. Seluruh temuan itu akan diamankan dan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

Bagian dari Program Nasional

Razia ini bukan kegiatan tunggal. Ia menjadi bagian dari tiga strategi utama pemasyarakatan yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan: deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkoba, serta peningkatan sinergi antarpihak di internal pemasyarakatan.

Petugas juga menegaskan bahwa razia dilakukan secara profesional dan humanis. Seluruh warga binaan tetap diperlakukan dengan hormat selama proses pemeriksaan, menciptakan suasana aman tanpa intimidasi.

Cermin Komitmen Jangka Panjang

Keamanan rutan bukan sekadar urusan penjagaan pintu besi. Ini soal kultur disiplin, pembinaan mental, dan transparansi tata kelola. Dengan mengedepankan razia rutin dan edukasi internal, Rutan Ponorogo ingin menegaskan posisi institusinya sebagai ruang rehabilitasi yang bersih dari pengaruh negatif.

“Integritas petugas adalah kunci. Kami ingin warga binaan menjalani masa hukumannya dalam suasana tertib dan aman, bukan penuh kecurigaan atau celah pelanggaran,” ujar Agung.

Dalam iklim pemasyarakatan yang masih kerap diterpa isu penyelundupan, kegiatan razia ini menjadi napas segar yang menegaskan: Ponorogo tidak tinggal diam.

Penulis : Nanang

0/Post a Comment/Comments

Sinyal Indonesia

Dilihat :