Edukasi Hukum di Balik Jeruji: Rutan Ponorogo Gandeng LBH dan Kampus Muhammadiyah

Rutan Ponorogo gelar sosialisasi hukum libatkan WBP dengan menggandeng LBH Muhammadiyah 

PONOROGO, SINYALINDONESIA
 
– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo tak sekadar menjadi tempat pembinaan, tapi juga ruang edukasi hukum. Pada Selasa (13/5/2025), lembaga ini menggelar penyuluhan bantuan hukum dengan menggandeng LBH Muhammadiyah dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Ponorogo. 

Tujuannya jelas: memperkuat pemahaman hukum para tahanan yang kerap berada dalam posisi rentan.

Bertempat di Aula Sasono Condrodimuko, kegiatan ini diikuti 50 warga binaan – terdiri dari 45 laki-laki dan 5 perempuan – yang antusias menyimak materi soal sistem peradilan pidana, hak tersangka dan terdakwa, serta prosedur mendapatkan bantuan hukum gratis.

Plt. Kepala Rutan Ponorogo, Jumadi, menekankan pentingnya akses informasi hukum bagi tahanan. 

“Banyak dari mereka tidak tahu persis bagaimana proses hukum berjalan. Penyuluhan ini adalah bentuk komitmen kami memberikan pembinaan yang bermartabat dan berkeadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LBH Muhammadiyah, Dr. Ucuk Agiyanto, S.H., M.Hum, menegaskan bahwa bantuan hukum bukanlah hak istimewa, melainkan hak asasi. 

“Mereka yang ditahan tetap warga negara. Mereka punya hak untuk tahu dan memahami hukum yang menjerat mereka,” tegasnya.

Kegiatan ini juga melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum UMPO yang turut berinteraksi dengan para warga binaan. Diskusi berjalan hidup. 

Pertanyaan demi pertanyaan mengalir, dari perbedaan antara penahanan dan penangkapan hingga cara mengakses penasihat hukum secara cuma-cuma.

Penyuluhan ini menjadi penanda bahwa edukasi hukum bukan hanya milik mereka yang bebas. Di balik tembok penjara, kesadaran hukum bisa tumbuh – membawa harapan akan pemulihan, keadilan, dan masa depan yang lebih baik.

Penulis : Nanang 

0/Post a Comment/Comments

Sinyal Indonesia

Dilihat :