AKBP Muhammad Ridwan,
Kapolres Magetan
MAGETAN, SINYALINDONESIA - Soal foto viral santriwati tenteng senjata laras panjang di Magetan, Kepolisian Resort (Polres) Magetan akhirnya angkat bicara. Polisi mengaku sudah ke Ponpes Baitul Quran Al Jahra di Keluruhan Tawanganom untuk memastikan kebenaran dan tujuan terkait foto tersebut.
1. Ponpes berdalih foto tersebut dalam rangka MPLS
Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Ridwan, mengungkapkan pihaknya sudah mengonfirmasi ke ponpes tersebut. Pihak ponpes mengakui jika foto itu merupakan santriwati mereka. Namun, yang dibawa bukanlah senjata api asli melainkan airsoft gun.
"Mereka mengambil foto itu dalam rangka masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) atau masa orientasi siswa. Saat itu ada sebuah perusahaan yang digandeng pihak sekolah untuk melakukan simulasi tersebut," katanya, Senin (31/07/2023).
2. Melanggar Perpol nomer 5 tahun 2018
![]() |
Viral, santriwati yang tenteng senjata ketika MPLS menuai kritikan tajam |
Menurutnya, yang menenteng laras panjang airsoft gun tidak semua siswa. Melainkan hanya beberapa santriwati saja. Pihak sekolah mengaku belum mengetahui terkait Peraturan Kepolisian Nomor 5 tahun 2018 tentang Pengawasan dan Pengendalian Replika Senjata jenis Airsoft Gun dan Paintball.
"Bahwa di aturan tersebut ada batas minimal bahwa yang boleh menggunakan air soft gun itu berusia 17 tahun dan maksimal 65 tahun. Sementara di lembaga pendidikan itu yang MPLS kan kelas 7 dan kelas 10 yang belum cukup umur," tegasnya.
3. Polisi minta kegiatan tersebut tidak dilantkan
Kapolres meminta lembaga pendidikan tersebut segera mengkaji ulang ekstrakurikuler tersebut. Sehingga, tidak ada pelanggaran terhadap regulasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah.(Nang/IDN. Times)
Posting Komentar