Suasana Rapat paripurna DPRD Kabupaten ponorogo, ada banyak kursi kosong DPRD karena ijin dengan berbagai alasan... |
PONOROGO, SINYALINDONESIA - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten ponorogo dengan agenda pengambilan keputusan terhadap 2 rancangan peraturan daerah Kabupaten Ponorogo tentang rencana induk pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Ponorogo tahun 2023-2025 dan perubahan atas peraturan daerah nomer 5 tahun 2020 tentang perusahaan air minum daerah (PDAM) Kabupaten Ponorogo gagal dilakukan karena tidak Kuorum.
"Karena anggota DPRD yang hadir tidak ada dua pertiga maka rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap dua Raperda terpaksa kita pending dan akan kita jadwal ulang."ujar Sunarto, ketua DPRD Kabupaten ponorogo kepada wartawan usai memimpin rapat paripurna pada Senin, 15/5.
Sunarto, Ketua DPRD Kabupaten ponorogo |
Dijelaskan Sunarto, pada rapat paripurna DPRD dengan beberapa agenda diantara pengambilan 2 keputusan Raperda tersebut gagal dilakukan karena anggota yang hadir hingga waktu dimulai kegiatan hanya 23 orang saja.
"Sesuai tatip DPRD, untuk pengambilan keputusan Raperda itu minimal dihadiri dua pertiga anggota harus hadir atau 30 orang dari jumlah anggota DPRD Ponorogo sementara yang hadir pada waktu itu hanya 23 orang saja."jelas Sunarto.
Namun demikian karena ada beberapa agenda lain dalam rapat paripurna DPRD tetap dilanjutkan seperti penyampaian rekomendasi pansus DPRD terkait Pertanggungjawaban LKPJ Bupati Ponorogo tahun anggaran 2022 dan penyampaian usulan Raperda Kawasan bebas rokok Kabupaten Ponorogo tetap bisa dilanjutkan.
"Kalau hanya rapat paripurna biasa tanpa pengambilan keputusan maka cukup dihadiri separuh atau 23 orang bisa jalan."terangnya.
Selanjutnya, terkait tertundanya pengambilan 2 keputusan Raperda diatas maka pihaknya akan kembali menjadwalkan ulang untuk rapat paripurna kembali.
"Jika sampai 3 kali tidak Kuorum maka sesuai aturan maka bisa disyahkan oleh pimpinan DPRD."ungkapnya.
Sementara itu melihat fenomena anggota DPRD yang sering absen atau bolos dalam rapat paripurna DPRD hingga tertundanya agenda besar sebagaimana hari ini pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Karena banyak diantara anggota dewan tidak hadir ada ijinnya dengan berbagai alasan dan itu boleh.(Nang).
COMMENTS