Dr. Agus Pramono, MM
Sekretaris daerah kabupaten Ponorogo
SINYALINDONESIA, PONOROGO - Menyandang status PPKM level 4, Kabupaten Ponorogo akhirnya harus menanggung konsekuensi berat karena sesuai aturan maka harus ada pembatasan kegiatan masyarakat seperti pembelajaran tatap muka (PTM) harus dihentikan lagi. Padahal, Ponorogo sempat berada status PPKM level 3 selama dua minggu dan PTM mulai dilakukan.
Dr. Agus Pramono, sekretaris daerah kabupaten Ponorogo ketika dijumpai wartawan mengakui jika Kabupaten ponorogo kini masuk status PPKM level 4 sejak 23 Agustus 2021. Hal itu mengacu instruksi Mendagri nomer 35 tahun 2021 sehingga pemkab harus menyesuaikan hal itu sebagaimana berita yang dilangsir di gema Surya ponorogo.
"Dampaknya, ada pembatasan kegiataan masyarakat. Misalnya pembelajaran tatap muka akan dihentikan menyesuaikan instruksi menteri dalam negeri."ujar Agus Pramono.
Dijelaskan Agus, yang membuat Ponorogo terperosok dalam status PPKM level 4 karena kasus covid19 di Ponorogo masih cukup tinggi baik konfirmasi positip covid19 maupun meninggal.
Selain itu, tracing dan testing kasus covid19 di Kabupaten Ponorogo dianggap rendah sehingga lanjut Agus, forkopimda Kabupaten harus lebih bersinergi untuk melakukan langkah-langkah kongkrit untuk menanggulangi tingginya kasus covid19 di Kabupaten Ponorogo.
Apalagi kata sekda Agus, kasus kerumunan di jalan HOS Cokroaminoto menjadi catatan penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali.(Nang)
COMMENTS