Musyawarah penertiban para pedagang pertokoan/warung eks pasar stasiun ponorogo.. |
SINYALINDONESIA, PONOROGO - Rencana besar Bupati Ponorogo H. Sugiri Sancoko yang akan menertibkan wajah kota agar tidak terlihat kumuh dan semrawut salah satunya dengan meminta kepada para pedagang pasar eks stasiun khususnya yang menghadap ke timur agar pindah dan masuk ke dalam pasar legi baru. Tapi sayang, rencana itu ditolak mentah-mentah oleh perwakilan pedagang/pertokoan pasar eks stasiun yang menghadap ke timur, Kamis, 26/8.
Kapolsek Ponorogo AKP Haryo Kusbintoro, SH kepada wartawan menjelaskan bahwa pada hari Kamis, 26/8 bertempat di kantor pengelola lantai 2 pasar legi telah diadakan musyawarah antara dinas Perdakum dan 24 pedagang pertokoan dan warung pasar eks stasiun ponorogo.
Dikatakan Kapolsek, hadir dalam acara itu Fitri Nurcahyo, Kabid Pasar Dinas Perdakum, 15 pedagang pertokoan dan warung eks pasar stasiun.
Dijelaskan Kapolsek, Inti dari pertemuan tersebut adalah menyampaikan rencana dari Bupati Ponorogo melalui Ibu Kepala Dinas Perdagkum terkait penataan wajah kota Ponorogo agar lebih indah tidak semrawut.
Adapun sasaran penataan tersebut lanjut Kapolsek adalah pertokoan dan warung pasar eks stasiun yang menghadap ke timur karena selama ini nampak setiap pagi lokasi tersebut semrawut dan macet dipenuhi dengan pedagang dadakan di trotoar dan parkir ditepi jalan sehingga akses jalan menjadi sempit.
"Untuk mewujudkan rencana tersebut maka akan merelokasi 24 pertokoan dan warung ex stasiun masuk ke dalam pasar legi baru atau di dalam pasar eks stasiun."jelas Kapolsek Ponorogo.
Tapi sayang, tawaran pemkab yang disampaikan langsung oleh Kabid Pasar, Fitri Nurcahyo di tolak mentah-mentah oleh para pedagang yang hadir dalam musyawarah tersebut.
Sebagaimana yang disampaikan Anang, salah satu perwakilan pedagang warung menyampaikan uneg-unegnya kepada kepala bidang pasar agar disampaikan kepada bupati Sugiri yang garis besarnya mempertanyakan.
Mengapa pemkab ikut campur atau mengurusi para pedagang dan warung eks stasiun?. Karena pedagang mengaku jika kontrak lahannya dengan PT . Kereta Api bukan dengan Pemkab Ponorogo.
Selain itu, pedangan warung eks stasiun mendukung program Bupati untuk menata keindahan kota Ponorogo. Akan tetapi konsepnya seperti apa para pedagang ingin melihat dan minta tetap diijinkan berjualan menghadap ke Timur jika memang harus memundurkan bangunan tokonya.
"Kesimpulan dari rapat tersebut adalah para pedagang toko eks stasiun menolak untuk pindah ke pasar legi dan tidak setuju untuk pindah."ujar Kapolsek Ponorogo.
Selanjutnya, hasil rapat tersebut akan diteruskan kepada bupati dan menunggu keputusan dari bupati Ponorogo.(Nang).
COMMENTS