Kapolres Magetan ketika merelies kejadian lama di tol Ngawi-magetan yang menewaskan 4 penumpangnya
SINYALINDONESIA, MAGETAN – Pelarian Haryono (45) sopir bus maut yang menewaskan empat penumpangnya tersebut akhirnya berakhir setelah ditangkap di salah satu rumah kerabatnya di Boyolali. Diberitakan sebelumnya, peristiwa lakalantas di tol Ngawi-Magetan yang melibatkan bus dengan truk bermuatan baja menewaskan empat orang penumpang membuat sopir bus melarikan diri usai kejadian.
Kapolres Magetan, AKBP. Festo Ari Permana ketika menggelar jumpa pers mengatakan bahwa, Haryono (45) k sopir sekaligus tersangka tabrakan maut sempat melarikan diri usai kejadian. Namun berbekal hanpone tersangka akhirnya dapat ditangkap dan diamankan di tempat saudaranya di Desa Jatirejo Kecamatan Sawit Boyolali Jawa Tanggah.
”Pada saat olah TKP petugas menemukan sebuah hanpone di dasbord bus, yang kami duga milik sopir, petugas kita selanjutnya menghubungi salah satu nomer yang diduga adalah istrinya. Dari keterangan istri sopir sekaligus tersangka memiliki keluarga di Boyolali, Satreskrim Polres Magetan kemudian melakukan penangkapan dengan dibantu reskrim Polres Boyolali di tempat keluarganya tanpa perlawanan,” ujar Kapolres.
Saat digelandang ke Mapolres Magetan sopir sekaligus tersangka bus maut tol Ngawi – Magetan yang menewaskan empat orang penumpangnya tersebut mengaku mengantuk, dan meminta maaf kepada seluruh keluarga korban.
”Saat itu saya mengantuk, sehingga menabrak truk dari belakang. Saya tidak berniat kabur sebenarnya, saya takut karena ada korban yang meninggal,” terangnya.
Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya Polisi menjerat tersangka dengan pasal 310 dan 312 undang undang lalulintas dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun. (Nang)
COMMENTS