Mochamad Nur Arifin, Bupati Trenggalek |
SINYALINDONESIA, TRENGGALEK - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dengan berat hati harus mengumumkann perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sampai 8 Februari 2021 karena Trenggalek masuk zona merah dan beberapa hari ini menjadi penyumbang tertinggi jumlah kasus konfirmasi positip tertinggi di Jawa timur.
"Dengan berat hati saya umumkan perpanjangan PPKM di Kabupaten Trenggalek sampai 8 Februari 2021."ucap Bupati Trenggalek.
Sebagai bupati Trenggalek, dirinya meminta dukungan dan partisipasi seluruh warga masyarakat Trenggalek terutama pengusaha restoran dan tempat usaha lain di Ponorogo agar disiplin protokol kesehatan dan pembatasan jumlah kunjungan maksimal 25 persen dan harus tutup mulai pukul 19.00 wib. Dan selebihnya bisa menggunakan jasa antar. Begitu juga dengan warga yang melaksanakan hajatan manten hanya boleh ijab kabul saja maksimal dihadiri 15 orang saja tanpa konsumsi ditempat dan dilarang bikin hiburan.
Diakhir perbincangannya, bupati Trenggalek mengajak kepada seluruh warga Trenggalek untuk menyayangi Trenggalek dengan cara menjaga kesehatan kita masing-masing, sayangi keluarga kita dan jangan ada lagi kasus konfirmasi positip di Trenggalek.
"Mohon dukungan semua warga masyarakat Trenggalek. Mari kita tekan penyebaran covid19 di Kabupaten Trenggalek. Dan panjatkan doa terbaik untuk kita semua dan semoga9 Pandemi bisa segera hilang dan kembali normal."harapannya.(adv/Nursalim)
COMMENTS