Dari LBH ke Ruang Sidang: Jejak Panjang Suryo Alam dalam Menegakkan Keadilan

SM Low Office
Surya Alam, SH, MH & Mega Aprilia, SH


PONOROGO, SINYALINDONESIA
– Tak banyak yang tahu bahwa perjalanan hukum Suryo Alam, SH, MH, advokat senior asal Desa Nongkodono, Kecamatan Kauman, Ponorogo, bermula dari ruang kecil lembaga bantuan hukum. Ia bukan lahir dari ruang sidang megah, melainkan dari semangat pengabdian kepada masyarakat kecil yang mencari keadilan.

Lahir pada 26 Oktober 1981, dan kini tepat berusia 44 tahun, Suryo menghabiskan sebagian besar hidupnya untuk memahami satu hal: bahwa hukum bukan sekadar pasal, melainkan jalan untuk mengembalikan hak orang yang terampas.

Perjalanan itu dimulai tahun 2009, ketika ia bergabung dengan LBH Sapu Jagad Kabupaten Ngawi. Di bawah arahan Buang Yahya, SH, MM, ia ditempa dalam kerasnya dunia advokasi masyarakat bawah — tanpa imbalan besar, tapi penuh nilai kemanusiaan.

“Dari Pak Buang saya belajar tentang keberanian dan keyakinan. Bahwa kita bisa, asal mau berjuang,” kenang Suryo saat berbincang dengan Sinyal Ponorogo, Jumat (17/10/2025).

Enam tahun di LBH menjadi fondasi kuat bagi karakter hukumnya. Ia terbiasa menangani perkara warga yang tertindas, dari sengketa lahan hingga pidana ringan. Salah satu pengalaman berkesan adalah kasus sengketa lahan 5 hektare di Pulau Mentaro, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muara Jambi.

Tanah warga diserobot perusahaan besar, dan banyak yang ragu kasus itu bisa dimenangkan. Tapi berkat kerja keras dan keyakinannya, Suryo berhasil mengembalikan hak atas tanah kepada pemilik sah.

“Itu titik balik saya. Bahwa kebenaran bisa menang kalau kita tidak menyerah,” ujarnya.

Dari pengalaman itu, ia mulai serius menapaki jalan profesi hukum. Ia menempuh Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di bawah Peradi dan APSI, dan resmi disumpah sebagai advokat pada tahun 2016.

Dua tahun kemudian, istrinya, Mega Aprilia, SH, menyusul langkah sang suami dan juga disumpah sebagai advokat. Kini keduanya menjadi mitra profesional dan pasangan ideal dalam menangani berbagai perkara — dari perceraian, pidana, perdata, hingga pertanahan.

Dalam kesehariannya, Suryo dikenal santun dan rendah hati. Namun di ruang sidang, ia berubah menjadi sosok tegas yang teguh membela kebenaran. Ia tak segan membantu masyarakat kecil yang datang tanpa biaya.

“Kalau ada klien tidak mampu, saya tetap bantu. Kadang mereka memberi hasil panen. Tapi niat saya memang membantu, dan itu bagian dari menjaga marwah profesi,” katanya tersenyum.

Di luar kesibukan sidang, Suryo juga aktif dalam bisnis jual beli mobil sebagai kegiatan tambahan. Meski begitu, ia menegaskan hukum tetap menjadi prioritas utama. “Kalau ada peluang, silakan. Tapi hukum tetap panggilan hidup saya,” katanya.

Dari pernikahannya, Suryo dikaruniai tiga anak: anak pertama lulusan hukum bekerja di BNI Ponorogo, anak kedua menjadi Bintara TNI AD, dan si bungsu masih belajar di SMPN 1 Ponorogo.

Memasuki usia ke-44, Suryo tak sekadar merayakan ulang tahun. Ia menjadikannya momentum refleksi — mengingat perjalanan panjang dari LBH hingga menjadi advokat yang kini dipercaya banyak klien di Ponorogo dan luar kota.

“Profesi ini bukan soal kaya atau tenar, tapi soal amanah. Tetap jujur, terus belajar, dan jangan lupa bersedekah saat rezeki datang,” pesannya menutup perbincangan.

Penulis : Nanang


0/Post a Comment/Comments

Sinyal Indonesia

Dilihat :