
Bawaslu Ponorogo lakukan pemutakhiran data pemilih di Rutan kelas IIB Ponorogo
PONOROGO, SINYALINDONESIA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ponorogo mulai memanaskan mesin pengawasan menuju Pemilu 2029. Salah satunya dengan menyasar tempat yang kerap luput dari perhatian publik: Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo.
Senin siang, jajaran Bawaslu menyambangi Rutan guna melakukan koordinasi awal pemutakhiran data pemilih bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Agenda ini menjadi langkah awal untuk memastikan para narapidana yang memenuhi syarat tetap dapat menyalurkan hak pilihnya.
“Kami ingin memastikan tak ada warga negara yang kehilangan hak pilih hanya karena berada di balik jeruji. Negara harus hadir bagi semua,” tegas Ketua Bawaslu Ponorogo dalam pertemuan (Senin, 7/07/2025).
Kehadiran Bawaslu disambut langsung oleh Kepala Rutan Ponorogo, M. Agung Nugroho. Ia menyatakan dukungan penuh atas sinergi lintas lembaga dalam mengawal hak politik WBP. Menurutnya, pemutakhiran data menjadi tahapan krusial agar pelaksanaan Pemilu 2029 benar-benar inklusif.
“Warga binaan yang memenuhi syarat tetap punya hak konstitusional. Tugas kami memastikan hak itu tidak hilang begitu saja,” ujar Agung.
Pertemuan juga membahas teknis pendataan, validasi identitas, hingga strategi pengawasan bersama. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi hilangnya suara dan menjamin pemilu berjalan jujur dan adil, termasuk di lingkungan tertutup seperti Rutan.
Upaya ini menegaskan komitmen bersama bahwa demokrasi tak boleh meminggirkan siapa pun—bahkan mereka yang sedang menjalani pidana. Bawaslu memastikan, Pemilu 2029 harus menjangkau semua, tanpa kecuali.
Penulis : Nanang
Posting Komentar